- Wakil Ketua Komisi XIII DPR mendesak LPSK segera memfasilitasi kompensasi dan rehabilitasi bagi puluhan korban kekerasan seksual di Pati.
- Sebanyak 50 santriwati diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Jawa Tengah.
- Pemerintah melalui lembaga terkait diminta segera melakukan investigasi dan penegakan hukum guna menjamin keadilan bagi para korban tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso mendesak pemerintah melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera turun langsung untuk memfasilitasi dan menjamin kompensasi hingga rehabilitasi puluhan korban kekerasan seksual oleh pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah.
Menurut dia, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK) yang baru disahkan DPR RI menjadi dasar hukum yang kuat bagi LPSK untuk bergerak melindungi para korban tindak kejahatan.
"Berdasarkan mandat UU PSDK, LPSK harus memfasilitasi restitusi dan kompensasi bagi korban serta menjamin rehabilitasi sosial jangka panjang," kata Sugiat di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Dia mengutuk keras kejahatan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes di Pati tersebut. Negara, kata dia, harus benar-benar hadir memberi rasa keadilan terhadap para korban.
Lembaga negara terkait, seperti LPSK, Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menurut dia, harus sesegera mungkin melakukan investigasi, termasuk merangkul para korban.
Dia menilai kasus pimpinan ponpes itu bukan sekadar kriminal biasa, melainkan sudah masuk pelanggaran HAM berat.
Oleh karenanya, dia mendesak LPSK untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum demi memperjuangkan keadilan bagi korban.
"Tanpa keterlibatan aktif lembaga negara, korban akan terus berada dalam posisi rentan," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Sebanyak 50 santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuh di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Baca Juga: Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
Para korban umumnya masih duduk di bangku kelas VII hingga IX SMP. Beberapa korban merupakan anak yatim piatu atau berasal dari keluarga miskin yang bergantung pada pendidikan gratis di pesantren tersebut.
Berita Terkait
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
7 Tips Memilih Pondok Pesantren yang Aman, Orangtua Perlu Perhatikan Hal Ini Demi Keamanan Anak
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara