/
Senin, 29 Agustus 2022 | 07:35 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Semarang (Twitter @lantas_semarang)

SUARA SEMARANG - Jadwal SIM Keliling Kota Semarang terbaru 2022 bisa Anda simak dalam artikel ini.

Manfaatkan layanan SIM Keliling yang ada di Kota Semarang ini, yang juga berlaku untuk Anda yang memiliki KTP luar kota.

Yang terpenting adalah layanan SIM Keliling Kota Semarang ini berlaku untuk perpanjangan. Jika Anda telat dalam melakukan perpanjangan SIM, maka Anda harus membuat SIM baru dan mengulang dari awal.

Berikut ini adalah lokasi dan waktu layanan SIM Keliling di Kota Semarang 2022:

SIM Corner Satlantas Polrestabes Semarang
Lokasi: Simpang Lima Semarang
Waktu: 16.00 hingga 21.00 WIB

Depan PMI Bulu
Lokasi: Jalan MGR Sugiyoparnoto 31
Waktu: 08.00 hingga 15.00 WIB

RS Pantiwiasa Citarum
Lokasi: Jalan Citarum 98
Waktu: 08.00 hingga 15.00 WIB

Depan Kantor Bulog Pedurungan
Lokasi: Jalan Majapahit 398
Waktu: 08.00 hingga 15.00 WIB

Adapun beberapa dokumen persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM antara lain:

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,8 Guncang Mentawai Pagi-pagi, Pemicunya Segmen Megathrust

Fotokopi KTP 2 lembar

Membawa SIM lama

Fotokopi SIM lama 2 lembar

Surat Keterangan Sehat dari Dokter/ Klinik/ Puskesmas/ Rumah Sakit

Biaya administrasi SIM C Rp75.000 dan SIM A Rp80.000.

Catatan: Lokasi dan jadwal SIM Keliling Kota Semarang bisa berubah sewaktu-waktu.

Load More