SuaraCianjur.id- Bagi warga Kabupaten Cianjur yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik itu SIM C dan SIM A, karena masa berlaku sudah habis bisa mendatangi gerai SIM Keliling.
Satuan Lalu lintas Polres Cianjur menyediakan layanan SIM Keliling yang bisa diakses langsung oleh warga Cianjur.
Simak Jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk hari ini, Senin 29 Agustus 2022. Lokasinya berada di Toko Kawan Baru, Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.
SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C, sebelum masa berlaku habis.
Sementara itu untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Adapun syarat yang harus dilengkapi
- Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
- Bukti Cek Kesehatan.
Baca Juga: Video Viral Make Up Mirip Putri Candrawathi Tembus 300 Ribu, Netizen: Dikira Bu Putri Ke Mako Brimob
Itulah jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Cianjur yang bisa diakses langsung oleh warga Cianjur.
Sumber: TMC Lantas Polres Cianjur
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Sembako dan Modal Usaha untuk 100 PKH Kota Bandung
-
Polres Subang Bentuk Tim Khusus, Perangi Judi Online dan Judi Darat
-
Warga Cianjur Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftranya Yuk!
-
Pemerintah Naikan Tarif Ojol Dikeluhkan Para Driver di Cianjur, Khawatir Sepi Penumpang
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Beda Moisturizer dan Sleeping Mask: Bolehkah Dipakai Setiap Hari?
-
5 Sepatu Lari 910 Nineten Terlaris di Shopee, Terbukti Nyaman Menurut Review Para Pelari
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
4 Jelly Cleanser untuk Semua Jenis Kulit: Wajah Bersih tanpa Rasa Ketarik!
-
Tanpa Edouard Mendy, Senegal Tetap Pede Bisa Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026
-
Olahraga Pagi atau Sore, Mana yang Lebih Efektif untuk Menurunkan Berat Badan?
-
Kylian Mbappe: Messi Boleh Cetak Gol Lebih Banyak, tapi Prancis yang Juara Piala Dunia 2026
-
Iran Tolak Temui Utusan AS, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya