/
Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:13 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Semarang (Twitter @lantas_semarang)

SUARA SEMARANG - Berikut ini informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Semarang terbaru 2022 yang bisa Anda manfaatkan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi Anda.

Jangan sampai SIM Anda kedaluwarsa walaupun satu hari karena Anda harus membuatnya dari awal dengan melakukan serangakaian prodsedur pembuatan SIM baru.

Perpanjangan SIM Kabupaten Semarang ini bisa dimanfaatkan juga untuk warga memiliki KTP luar kota karena sudah terintegrasi secara online.

Berikut ini jadwal SIM Keliling Kabupaten Semarang

Hari: Senin
Waktu: 17.00 hingga 20.00 WIB
Lokasi: pasar Karangjati Bergas

Hari: Selasa
Waktu: 17.00 hingga 20.00 WIB
Lokasi: Pasar Tengaran

Hari: Rabu
Waktu: 17.00 hingga 20.00 WIB
Lokasi: Pasar Lanang/ Stasiun Ambarawa

Hari: Kamis
Waktu: 17.00 hingga 20.00 WIB
Lokasi: Kantor Kecamatan Sumowono

Hari: Jumat
Waktu: 17.00 hingga 20.00 WIB
Lokasi: Pasar Suruh

Baca Juga: BIkin Dokter Syok, Kepala Lelaki Ini Bengkak Jadi Begini

Hari: Sabtu
Waktu: 17.00 hingga 20.00 WIB
Lokasi: Kantor Kecamatan Pringapus

Adapun beberapa dokumen persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM antara lain:

Fotokopi KTP 2 lembar

Membawa SIM lama

Fotokopi SIM lama 2 lembar

Surat Keterangan Sehat dari Dokter/ Klinik/ Puskesmas/ Rumah Sakit

Load More