SUARA SEMARANG - Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bisa lolos dari jerat hukum.
Menko Polhukam Mahfud MD motif Ferdy Sambo sudah tidak terlalu dibutuhkan.
Mahfud MD juga telah menerima laporan dari hasil rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan berkenaan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Mahfud mengungkapkan, walaupun laporan itu tidak projustitia, tetapi bisa menjadi info tambahan di kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Motif tidak harus ada, tapi kadang saat hakim mau tahu juga motif pelaku," tuturnya Senin (12/9/2022).
"Ini adalah hasil laporan yang tidak projustitia. Kita sampaikan saja biar polisi mendalami, memang sudah jelas perencanaan pembunuhan. Sehingga Sambo tak bisa mengelak,” sambungnya.
Ferdy Sambo telah diperiksa lagi sebagai tersangka dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan beberapa waktu lalu.
Tidak hanya Ferdy Sambo, empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf, bripka R dan Bharada E juga telah diperiksa dengan alat lie detector.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati.
Baca Juga: Film Horor Jepang Ju-On The Grudge, Cerita Tentang Rumah Terkutuk Tayang Malam Ini ANTV
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Huawei Mate X7 Resmi di Indonesia, HP Lipat Flagship Cocok Buat Upgrade THR Lebaran
-
Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
-
Promo Indomaret 14-23 Maret 2026: Popok Bayi, Body Care, dan Camilan Diskon Besar
-
Review Film Robot Dreams: Kisah Kehilangan dan Harapan dalam Sebuah Animasi
-
Ramadan dan Etika Perang: Apakah Kemanusiaan Masih Punya Tempat?
-
15 Jawaban Lucu untuk Pertanyaan "Kapan Nikah" saat Lebaran, Anti Baper
-
Xiaomi Watch S5 Siap Meluncur, Smartwatch Mewah dengan eSIM dan Baterai Awet
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Aldi Taher Kenang Vidi Aldiano, Dukungan Tulus untuk Bisikan Jenazah Tak Terlupakan