SUARA SEMARANG - Sudah tidak jaman tilang di tempat, ini cara cek tilang ETLE, cek denda ETLE serta lokasi Posko Gakkum Jawa Tengah dan Semarang.
Bagi pengguna kendaraan bermotor, kini tak perlu repot mengecek status tilang ETLE dan besar denda ETLE di situs wilayah masing-masing. ETLE nasional telah dipusatkan di menjadi satu. Akan tetapi Posko Gakkum tersedia di setiap wilayah yang telah menerapkan ETLE, termasuk Jawa Tengah dan Semarang.
Simak cara cek tilang ETLE, cek denda ETLE, serta lokasi Posko Gakkum Jawa Tengah dan Semarang di bawah ini.
Dikutip dari laman resmi ETLE Korlantas, Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE Nasional di Korlantas POLRI adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Hal itu dikarenakan, pemetaan data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.
Pengendara kendaraan bermotor dapat mengecek secara online status kendaraannya, apakah terkena tilang ETLE, dan juga berapa besar dendanya.
Inilah cara cek tilang ETLE Nasional dan besar denda ETLE:
- Kunjungi laman https://etle-korlantas.info/id/check-data atau https://etle-pmj.info/id/check-data di browser Anda.
- Ketik nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.
- Setelah itu, pilih tombol "Cek Data".
- Status 'No data available' akan muncul jika tidak ada pelanggaran.
- Jika ada pelanggaran, akan muncul data waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan.
Selain ETLE Statis, ETLE Mobile juga telah tersedia untuk menggantikan penindakan tilang manual.
Bahkan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana untuk menambah 70 titik kamera ETLE pada 2023 mendatang.
Sanksi pelanggaran tilang ETLE disesuaikan dengan aturan yang tertulis di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ.
Selanjutnya, inilah lokasi Posko Gakkum Jawa Tengah:
POSKO GAKKUM ETLE SUBDIT GAKKUM DITLANTAS POLDA JAWA TENGAH
Alamat : Jl. Pahlawan No.1, Semarang 50142
No Layanan Informasi : 0852 8950 9494
JAM PELAYANAN
Senin - Jumat
08.00 - 14.00 WIB
Dan, berikutnya lokasi Posko Gakkum Semarang:
POSKO GAKKUM ETLE SATLANTAS POLRES SEMARANG
Alamat : Jl. Diponegoro 169 Ungaran 50511
No Layanan Informasi : 0813 2801 0977
JAM PELAYANAN
Senin - Jumat
08.00 - 15.00 WIB
Sabtu
08.00 - 12.00 WIB
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anak Bakar Ibu Kandung Karena Tak Diberi Rp39 Juta buat Bayar Utang
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
19 Wallpaper Ramadhan 2026 HD: Download Gratis, Ada Poster Anak SD
-
Inilah 2 Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia Selain Nova Arianto
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Pilpres Barcelona Memanas! Victor Font Serang Laporta, Lionel Messi Jadi Bahan Kampanye
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD
-
6 Aksesori Sepeda Kalcer Aesthetic Bikin Gowes Makin Gaya
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Terbaru! Link Cek Bansos 2026 Resmi Kemensos dan Tips Agar Nama Anda Muncul