Salah satu peranti ETLE Mobile, tampak Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera ETLE Mobile [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp]
Suara.com - Korlantas Polri mengumumkan ETLE Tahap Ketiga telah dilakukan, sehingga peranti tilang elektronik ini lengkap hadir di 34 Provinsi di Indonesia.
Untuk itu, perilaku berkendara yang tertib serta etika berlalu lintas akan terpantau setiap saat.
Pengemudi pantang lengah bila tidak ingin dikirim bukti pelanggaran.
Dikutip dari Auto2000, berikut adalah enam kebiasaan yang sebaiknya tidak dilakukan para pengguna jalan raya:
Dilarang Memonopoli Lajur Jalan
- Usahakan tidak berjalan lambat di lajur cepat atau lane hogger sehingga mengganggu laju kendaraan yang lebih cepat.
- Juga saat berada di lajur kiri, patuhi aturan batas kecepatan minimal supaya tidak menghambat arus lalu lintas. Selain melanggar aturan lalu lintas juga dapat membuat pengguna jalan lain tidak nyaman.
Dilarang Bermain Gadget
- Meskipun berkali-kali diingatkan, tetap ada pengemudi yang bermain ponsel atau gadget. Seringkali mereka tidak sadar akan pergerakan kendaraan saat sibuk dengan ponsel. Bila tertangkap kamera ETLE, bisa kena tilang.
- Hal ini juga berbahaya karena hilangnya konsentrasi terhadap kondisi jalan dapat berisiko menyebabkan kecelakaan.
Dilarang Belok Tanpa Sinyal Lampu Sein
- Sebelum persimpangan yang dituju, dari jauh pengendara harus memberikan tanda akan berbelok. Dengan begitu, pengguna jalan lainnya siap dan mengantisipasi pergerakan mobil untuk mencegah kecelakaan dan pertikaian.
Dilarang Bunyikan Klakson Sembarangan
- Klakson berguna untuk memberikan isyarat atau peringatan kepada pengguna jalan lainnya. Namun bukan berarti boleh dibunyikan semaunya sehingga mengganggu sekitar.
- Cukup tekan klakson sekali untuk memberikan isyarat.
- Termasuk dalam aturan ini adalah pemakaian lampu dim atau lampu jauh di malam hari.
Dilarang Melanggar Rambu Lalu Lintas
Baca Juga: Korlantas Pastikan ETLE Sudah Tersebar di 34 Provinsi
- Terdengar klise, tapi masih banyak pengemudi mobil yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Padahal aturan dalam bentuk rambu lalu lintas dipasang untuk ketertiban dan keamanan semua orang.
Dilarang Bersikap Egois
- Jangan melakukan tindakan egois yang dapat membuat orang lain marah atau terjadi road rage.
- Seperti menyerobot antrean di gerbang tol atau SPBU. Atau menggunakan bahu jalan untuk menyalip kendaraan lain. Bahkan bisa juga berhenti saat lampu merah namun menghalangi jalur kendaraan lain yang ingin berbelok.
- Ingatlah bahwa pengemudi lain berlaku tertib untuk keamanan dan kenyamanan semua pihak, maka sebaiknya melakukan hal sama.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
-
Daftar Lima Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta
-
Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada
-
Kecelakaan Maut Tawangmangu: Korlantas Polri Turun Tangan, Ungkap Penyebab dengan Metode Ilmiah!
-
Korlantas Polri Kantongi Hasil TAA Kecelakaan Maut Bus ALS yang Telan 12 Korban Jiwa
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Pemilik Chery Tiggo 8 CSH Keluhkan Mobil Baru Mogok hingga AC Mati
-
Sirkuit Mijen Membara, Crosser 19 Tahun Ini Ancam Dominasi di Kejurnas Motocross 2025
-
Di Indonesia Mahal, Berapa Harga Mobil VW di Negara Asalnya?
-
Begini Jadinya Ofero Stareer 3 Lit Terima Sentuhan Modifikasi dari Katros Garage
-
Terpopuler Hari Ini: Mobil Bekas untuk Pensiunan PNS, Toyota Avanza Masih Jadi Incaran
-
Budget Mahasiswa: Pilih Yamaha NMAX Bekas Gagah atau Fazzio Baru Bergaya?
-
Adu Skutik Premium ADV160 RoadSync Lawan Aerox Alpha Turbo: Gengsi Skutik Terkoneksi, Pilih Mana?
-
Potret Kawasaki J300: Ninja Versi Matik Siap Guncang Pasar, Harganya Bikin Dompet Bergetar
-
Apakah Motuba Aman Pakai Bensin Campur Etanol? Simak sebelum Beli Pertamax Green
-
Chery Akui Masih Studi Soal Bangun Pabrik Sendiri di Indonesia