/
Jum'at, 30 September 2022 | 15:07 WIB
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)

SUARA SEMARANG - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya ditahan.

Penahanan Putri Candrawathi tersebut dinyatakan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi ditahan usai melaksanakan pemeriksaan kondisi jasmani dan psikologi.

"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," ujar Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Adapun alasan penahanan Putri Candrawthi agar mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” jelasnya.

Penahanan Putri Candrawathi menjadi bukti komitmen Kapolri untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan.

"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi," tandasnya.

Putri Candrawathi menjadi salah satu tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: The Golden Spoon, Drama Fantasi Tukar Nasib Dibintangi Yook Sung-jae

Adapun tersangka lain adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka R dan Kuat Maruf.

Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang pernah dilaksanakan, Putri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan seperti lainnya.

Putri Candrawathi mengenakan baju serba putih dan pernah memohon untuk tak ditahan karena alasan kesehatan dan memiliki alasan balita.

Load More