SUARA SEMARANG - Haris Azhar diwartakan segera mendampingi komika Mamat Alkatiri yang dilaporkan ke polisi oleh Anggota DPR Mamat Alkatiri usai aki roasting yang dianggap politisi asal NasDem itu menyinggung.
Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM Haris Azhar dikonfirmasi mengaku siap memberi pendampingan hukum kepada komedian Mamat Alkatiri, untuk hadapi Anggota DPR dari Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut yang melaporkan sang komika ke polisi.
"Iya (bakal mendampingi Mamat)," kata Haris Azhar kepada wartawan, Selasa (4/10/2022), melansir Suara terkait laporan ke polisi oleh Anggota DPR dari Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut untuk Mamat Alkatiri.
Haris Azhar menyatakan sedang mempelajari kondisi yang terjadi.
Haris Azhar menyatakan belum menyiapkan langkah tertentu untuk menghadapi Brigitta Lasut terkait kasus pelapotannya ke polisi untuk Mamat Alkatiri.
Kata Haris Azhar, dia masih akan memahami perkara itu lebih lanjut, sehingga bisa menentukan langkah selanjutnya.
"Kami sementara lihat perkembangan dari laporan tersebut," ujar Haris Azhar.
Seperti diketahui, komedian Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut yang juga politisi asal NasDem itu.
Mamat Alkatiri dianggap Hillary Brigitta Lasut melakukan pencemaran nama baik saat melakukan "roasting" dalam acara talkshow pada Sabtu (1/10/2022).
Baca Juga: 4 Khasiat Kandungan Nutrisi Ikan Mujair untuk Kesehatan Tubuh!
Pelaporan yang dilakukan Hillary terhadap Mamat diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media.
Endra Zulpan menjelaskan acara ini bermula saat Hillary Brigitta menjadi bintang tamu dalam acara talkshow yang juga ada Mamat Alkatiri.
"Benar, komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dalam acara tersebut, Mamat Alkatiri melakukan roasting, atau kritikan dengan sindiran kepada para tamu acara, termasuk Hillary Brigitta.
Saat melakukan roasting, Mamat Alkatiri dinilai memakai kata tidak pantas dan membuat Hillary Brigitta merasa namanya dicemarkan.
Dalam panggung diskusi itu, juga ada sosok Fadli Zon.
Akibat aksi tersebut, Hillary Brigitta melaporkan Mamat ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10/2022).
Adapun simak pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut.
Pasal yang dimaksud Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Arogansi Polisi Indonesia yang Disorot The New York Times di Tragedi Kanjuruhan
-
Sorot Tragedi Stadion Kanjuruhan, Cak Nun Beri Pesan untuk Kepolisian: Harus Merintis Budaya Mawas Diri
-
DPR Ungkit Kasus Sambo soal Ramai Desakan Copot Kapolda Jatim Atas Tragedi Kanjuruhan, Nasib Nico Afinta Tergantung Ini
-
Tragedi Kanjuruhan, Manusia Hanya Dihitung Sebatas Harga Tiket
-
Kengerian di Pintu 13 yang Jadi Trending Topic: Makian Aparat Saat Jerit Minta Tolong Aremania
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin
-
Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2
-
Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?