SUARA SEMARANG - Haris Azhar diwartakan segera mendampingi komika Mamat Alkatiri yang dilaporkan ke polisi oleh Anggota DPR Mamat Alkatiri usai aki roasting yang dianggap politisi asal NasDem itu menyinggung.
Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM Haris Azhar dikonfirmasi mengaku siap memberi pendampingan hukum kepada komedian Mamat Alkatiri, untuk hadapi Anggota DPR dari Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut yang melaporkan sang komika ke polisi.
"Iya (bakal mendampingi Mamat)," kata Haris Azhar kepada wartawan, Selasa (4/10/2022), melansir Suara terkait laporan ke polisi oleh Anggota DPR dari Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut untuk Mamat Alkatiri.
Haris Azhar menyatakan sedang mempelajari kondisi yang terjadi.
Haris Azhar menyatakan belum menyiapkan langkah tertentu untuk menghadapi Brigitta Lasut terkait kasus pelapotannya ke polisi untuk Mamat Alkatiri.
Kata Haris Azhar, dia masih akan memahami perkara itu lebih lanjut, sehingga bisa menentukan langkah selanjutnya.
"Kami sementara lihat perkembangan dari laporan tersebut," ujar Haris Azhar.
Seperti diketahui, komedian Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut yang juga politisi asal NasDem itu.
Mamat Alkatiri dianggap Hillary Brigitta Lasut melakukan pencemaran nama baik saat melakukan "roasting" dalam acara talkshow pada Sabtu (1/10/2022).
Baca Juga: 4 Khasiat Kandungan Nutrisi Ikan Mujair untuk Kesehatan Tubuh!
Pelaporan yang dilakukan Hillary terhadap Mamat diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media.
Endra Zulpan menjelaskan acara ini bermula saat Hillary Brigitta menjadi bintang tamu dalam acara talkshow yang juga ada Mamat Alkatiri.
"Benar, komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dalam acara tersebut, Mamat Alkatiri melakukan roasting, atau kritikan dengan sindiran kepada para tamu acara, termasuk Hillary Brigitta.
Saat melakukan roasting, Mamat Alkatiri dinilai memakai kata tidak pantas dan membuat Hillary Brigitta merasa namanya dicemarkan.
Dalam panggung diskusi itu, juga ada sosok Fadli Zon.
Akibat aksi tersebut, Hillary Brigitta melaporkan Mamat ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10/2022).
Adapun simak pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut.
Pasal yang dimaksud Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Arogansi Polisi Indonesia yang Disorot The New York Times di Tragedi Kanjuruhan
-
Sorot Tragedi Stadion Kanjuruhan, Cak Nun Beri Pesan untuk Kepolisian: Harus Merintis Budaya Mawas Diri
-
DPR Ungkit Kasus Sambo soal Ramai Desakan Copot Kapolda Jatim Atas Tragedi Kanjuruhan, Nasib Nico Afinta Tergantung Ini
-
Tragedi Kanjuruhan, Manusia Hanya Dihitung Sebatas Harga Tiket
-
Kengerian di Pintu 13 yang Jadi Trending Topic: Makian Aparat Saat Jerit Minta Tolong Aremania
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
-
Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital
-
Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta
-
4 Rekomendasi Serum Flek Hitam yang Cocok untuk Kulit Sensitif, Formula Lembut Tanpa Iritasi
-
Daftar Top Skor Piala AFF 2026: Posisi Mitchell Baker Terancam Digeser Pemain Naturalisasi Malaysia