Suara.com - Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta terus mencuat. Sebagai Kapolda, Nico dinilai menjadi pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab.
Apalagi melihat bawahannya, yakni Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang sudah dicopot. Seperti diketahui kepolisian daerah atau resor setempat menjadi pihak yang paling disorot. Hal itu lantaran tindakan polisi yang menembakan gas air mata ke suporter di tribun Stadion Kanjuruhan.
Tindakan itu yang diduga menjadi penyebab atau pemicu banyaknya korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan.
Menanggapi adanya desakan pencopotan Kapolda Jatim, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul bicara soal investigasi.
Bambang Pacul pun menyinggung tim khusus bentukan Polri yang menanggani kasus Ferdy Sambo akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Buntut dari kasus tersebut, Ferdy Sambo yang terakhir kali menjabat jenderal bintang dua akhinrya dipecat sebagai anggota Polri.
Menurutnya, tim Polri akan menindaklanjuti apakah ada atau tidak dugaan pelanggaran yang dilakukan Nico Afinta terkait tragedi Kanjuruhan.
"Investigasi lapangan yang menghasilkan apa. Temuan lapangannya menunjukkan apa. Itu kan dibentuk tim. Sama seperti kemarin tim (Timsus) Sambo, yang terlibat siapa saja," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Untuk saat ini, Bambang mengimbau agar publik tidak berspekulasi.
"Jangan kita menduga-duga," kata Bambang.
Baca Juga: Aremania Tuntut Ini di Hadapan Menko PMK atas Tragedi Kanjuruhan
Sanksi Semua Polisi yang Terlibat
Anggota Komisi III DPR RI Santoso sebelumnya, berharap langkah Kapolri Listyo Sigit tidak hanya terhenti atau sebatas mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Ia meminta Polri juga menyeret polisi-polisi yang terbukti bersalah, baik secara sanksi. Termasuk untuk mengusut pihak-pihak terlibat lainnya yang berada di Polda Jawa Timur.
"Kalau perlu pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pertandingan itu ya dalam hal ini kepolisian ya harus diberi sanksi juga. Termasuk orang-orang yang di poldanya itu, kalau seandainya memang mereka juga bagian dari pengamanan yang di Stadion Kanjuruhan itu," kata Santoso, Selasa.
Tidak hanya sebatas pemberian sanksi, menurut Santoso, Polri seharusnya mengikuti langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan menyeret secara pidana tentara yang melakukan pemukulan dan penendangan di luar wewenang terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan.
"Oh iya harus karena ini menyebabkan kematian, enggak bisa," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Berita Terkait
-
Bantah Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Lebih dari 125 Orang, Mabes Polri: Tak Ada Tambahan
-
Jaksa Kejari Jaksel Verifikasi Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo, Ada 4 Pistol hingga 1 Laras Panjang
-
Batas Kewenangan Prajurit TNI Dalam Pengamanan di Tragedi Kanjuruhan, ISESS: Tak Ada Alas Hukum yang Kuat
-
TNI Jaga Laga Sepak Bola di Stadion bisa jadi Bumerang, ISESS: Doktrin Mereka Membunuh atau Dibunuh
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?