SUARA SEMARANG - Satu anggota Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) ditetapkan menjadi tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.
Pembacaan nama-nama tersangka, termasuk anggota Brimob Polda Jatim tersebut dilakukan langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Pol Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022).
Anggota Brimob Polda Jatim tersebut diduga memberikan perintah kepada anggotanya untuk menembak gas air mata di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tutur Kapolri.
Orang yang memerintah untuk menembak gas air mata tidak hanya anggota Brimob Polda Jatim berinisial H saja.
Kabag Ops Polres Malang, WS jkuga ditetapkan menjadi tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.
WS mengetahui aturan FIFA soal gas air mata, namun diam saja saat terjadi insiden tersebut.
"WS Kabag (Ops Polres Malang) mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ungkap Kapolri
Dalam jumpa pers tersebut, Kapolri menyebut ada total 6 tersangka.
Baca Juga: Tanggapan Netizen tentang Rumor Perselingkuhan Rain
Tiga tersangka lainnya yang bukan berasal dari kepolisian, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema Suko Sutrisno.
Menurut Kapolri Direktur Utama PT LIB bertanggungjawab soal penunjukkan stadion.
"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," terang Kapolri.
Adapun Ketua Panpel Arema FC, yakni Abdul Haris. Tersangka ketiganya adalah Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Selain menjadi tersangka, Abdul Haris dan Suko Sutrisno mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI berupa tidak diperbolehkan beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur terjadi saat tuan rumah Arema FC kalah dari tamunya, Persebaya Surabaya.
Usai pertandingan, beberapa penonton masuk lapangan dan diikuti ribuan penonton lainnya hingga terjadi ketegangan dengan aparat keamanan.
Gas air mata disebut-sebut sebagai penyebab banyaknya korban jiwa.
Ratusan orang dilaporkan meninggal dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepeda Paling Enteng Digowes di Jalur Menanjak, Dijamin Nggak Bakal Ngoyo
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Bukan Sekadar Main Game, Esports Bisa Jadi Sarana Belajar Skill dan Sportivitas
-
Ini 3 Poin Penting Bahaya Kerokan Saat Serangan Jantung Kata dr Yislam Aljaidi
-
Tanpa Berlusconi, AC Milan Kehilangan Jati Diri, Balik ke Liga Champions Jadi Kunci
-
Banjir Bandang Terjang Bojongkoneng Bogor, Satu Mobil Terseret Arus Hingga Rusak
-
Franck Ribery Terseret Epstein File, Fakta Kasus Prostitusi Gadis 14 Tahun Terkuak
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Jordi Cruyff Janji Ajax Bakal Jor-joran di Bursa Transfer, Rekrut Pemain Timnas Indonesia Lagi?
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!