SUARA SEMARANG - Pada Senin 10 Oktober 2022 Hendrar Prihadi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pelantikan Hendrar Prihadi digelar di Istana Negara, Jokowi mengangkat sebagai Kepala LKPP periode 2022-2027.
Acara pelantikan Hendrar Prihadi juga bersamaan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027.
Kabar Hendrar Prihadi dilantik pada Senin 10 Oktober 2022, beredar dalam sebuah lembar sejenis undangan. Dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia.
Dalam undangan tersebut ada dua agenda pelantikan yakni pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta DIY. Kemudian pelantikan Kepala LKPP.
Tercantum pula lokasi tempat pelantikan yakni di Istana Negara, dengan langsung Presiden Jokowi yang melantik pada dua agenda tersebut. Pelantikan juga tercantum pada pukul 09.30 WIB.
Kabar Hendrar Prihadi dilantik menjadi Kepala LKPP kemudian ramai dengan banyaknya karangan bunga sebagai tanda ucapan selamat.
Ratusan karangan bunga sudah dipasang di halaman Balaikota Semarang sejak Minggu (9/10/2022) siang.
Dilantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP otomatis melepaskan jabatan dia sebagai Walikota Semarang.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Pengganti Walikota Semarang, Hendrar Prihadi Diangkat Jadi Kepala LKPP
Jabatan Hendrar Prihadi sendiri sebenarnya akan berakhir pada tahun 2026 sebab menjabat sejak 2021.
Untuk Jabatan Walikota Semarang yang ditinggal Hendrar Prihadi, diproyeksikan akan ditempati oleh Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Mbak Ita adalah wakil walikota Semarang yang mendampingi Hendrar Prihadi selama dua periode atau petahana sejak 2016.
Posisi Mbak Ita akan melanjutkan sisa jabatan sebagai walikota Semarang hingga 2026 atau kurang lebih 4 tahun kedepan. Posisi yang diemban kemungkinan besar adalah Plt atau pelaksana tugas.
Jabatan Plt sendiri juga pernah dijalani oleh Hendrar Prihadi saat melanjutkan jabatan walikota Semarang menggantikan Soemarmo HS pada tahun 2012. Saat itu Soemarmo HS tersandung kasus korupsi.
Dikabarkan sebelumnya, Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto pernah memberikan bocoran siapa yang akan menjadi pengganti Hendrar Prihadi sebagai Walikota Semarang.
Berita Terkait
-
Orang Istana Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies, Survei Algoritma: Mayoritas Masyarakat Tidak Setuju
-
Rekam Jejak Istana Batu Tulis, Saksi Pertemuan Politik Megawati dengan Para Pejabat Penting
-
Jokowi Turun Tangan Bikin PSSI Tak Disanksi FIFA, Publik Desak Iwan Bule ke Mata Najwa
-
Ini Dia Sosok Pengganti Walikota Semarang, Hendrar Prihadi Diangkat Jadi Kepala LKPP
-
Profil Hendrar Prihadi Walikota Semarang Jadi Kepala LKPP
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA