SUARA SEMARANG – Titik kenikmatan suatu santapan salah satunya adalah dari racikan bumbu yang dicampur ke dalam masakan.
Racikan rempah menjadi andalan dari menu-menu khas nusantara. Tak hanya berfungsi untuk menguatkan rasa, tapi juga aroma.
Namun belakangan, muncul juga bumbu-bumbu penyedap. Mulai dari yang berbentuk kaldu blok, hingga saus cair. Salah satunya adalah angciu. Lalu, bagaimana status kehalalan dari bumbu masakan ini ?
Tenaga Ahli Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), DR. Purwantiningsih, MS mengatakan, angciu adalah penyedap masakan yang terbuat dari fermentasi beras atau beras ketan.
Angciu berwarna agak cokelat kemerahan dan tidak keruh. Saus encer atau dikenal juga sebagai salah satu jenis arak masak ini, biasanya digunakan dalam masakan khas Tionghoa untuk tumis-tumisan.
Namun belakangan, banyak juga pedangan seafood kaki lima, pedagang nasi goreng kaki lima, bahkan restoran sunda yang menggunakan angciu.
Ternyata, bumbu masakah tersebut haram dikonsumsi oleh umat muslim.
“Hasil fermentasi cenderung arahnya ke khamr. Maka penggunaan angciu sebagai bumbu masakah tidak diperbolehkan, karena karena menyebabkan makanan jadi haram,”katanya, dikutip dari media sosial @lppom_mui.
Seringkali, proses penggunaan angciu sebatas disiramkan pada wajan panas. Sehingga ada pula yang mengatakan jika dipanaskan maka angciu akan hilang, akan menguap.
Baca Juga: Lagi Diminati, Apakah Wine Coffee Halal ?
“Tetapi dia (angciu) adalah bentuk cairan yang bersentuhan dengan makanan. Otomatis juga tetap akan membawa sifat khamr. Sehingga produk makanan tersebut juga menjadi haram,”katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ATEEZ Raih Grand Prize, Intip Daftar Pemenang Seoul Music Awards ke-35
-
John Herdman Pasang Misi Besar! Timnas Indonesia Harus Lolos ke Piala Dunia 2030
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Shin Tae-yong Sadar Tidak Mudah Melatih Persija, Tekanan Suporter Jadi Sorotan
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet
-
John Herdman Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!