SUARA SEMARANG – Titik kenikmatan suatu santapan salah satunya adalah dari racikan bumbu yang dicampur ke dalam masakan.
Racikan rempah menjadi andalan dari menu-menu khas nusantara. Tak hanya berfungsi untuk menguatkan rasa, tapi juga aroma.
Namun belakangan, muncul juga bumbu-bumbu penyedap. Mulai dari yang berbentuk kaldu blok, hingga saus cair. Salah satunya adalah angciu. Lalu, bagaimana status kehalalan dari bumbu masakan ini ?
Tenaga Ahli Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), DR. Purwantiningsih, MS mengatakan, angciu adalah penyedap masakan yang terbuat dari fermentasi beras atau beras ketan.
Angciu berwarna agak cokelat kemerahan dan tidak keruh. Saus encer atau dikenal juga sebagai salah satu jenis arak masak ini, biasanya digunakan dalam masakan khas Tionghoa untuk tumis-tumisan.
Namun belakangan, banyak juga pedangan seafood kaki lima, pedagang nasi goreng kaki lima, bahkan restoran sunda yang menggunakan angciu.
Ternyata, bumbu masakah tersebut haram dikonsumsi oleh umat muslim.
“Hasil fermentasi cenderung arahnya ke khamr. Maka penggunaan angciu sebagai bumbu masakah tidak diperbolehkan, karena karena menyebabkan makanan jadi haram,”katanya, dikutip dari media sosial @lppom_mui.
Seringkali, proses penggunaan angciu sebatas disiramkan pada wajan panas. Sehingga ada pula yang mengatakan jika dipanaskan maka angciu akan hilang, akan menguap.
Baca Juga: Lagi Diminati, Apakah Wine Coffee Halal ?
“Tetapi dia (angciu) adalah bentuk cairan yang bersentuhan dengan makanan. Otomatis juga tetap akan membawa sifat khamr. Sehingga produk makanan tersebut juga menjadi haram,”katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo
-
Kisah Rohmat: Penyandang Disabilitas yang Menemukan Harapan Baru di Dapur Makan Bergizi Gratis
-
The Notebook: Makna Kesetiaan dan Cinta yang Terus Dipilih Setiap Hari
-
Bedah Rapor 11 Penyerang yang Dipanggil Timnas Indonesia, Siapa Layak Jadi Andalan John Herdman
-
Berkah Makan Bergizi Gratis: Produksi Tempe Ozy di Sukoharjo Melejit 100 Persen
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami
-
Bangkit dari Keterpurukan, Jan Olde Riekerink Jadikan Laga Kontra Persija sebagai Pelampiasan
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan