SUARA SEMARANG -- Satu diantara beberapa sunnah di hari Jumat bagi laki-laki adalah menggunakan wewangian sebelum pergi ke masjid untuk shalat Jumat.
Seiring perkembangan zaman, jenis wewangian atau trennya kini disebut parfum semakin beragam. Alkohol menjadi salah satu bahan dari sejumlah parfum yang beredar di pasaran.
Lalu, bagaimana hukumnya bila umat muslim menggunakan parfum dengan didalamnya terkandung alkohol ? Pernyataan dari LPPOM MUI yang disebar melalui media sosial resminya, menyatakan boleh.
"Parfum yang mengandung alkohol boleh digunakan shalat,"dikutip dari instagram @lppom_mui.
Namun, dengan catatan, alkohol yang digunakan dalam parfum adalah etanol. Etanol ini, dalam parfum digunakan sebagai pelarut.
"Adanya alkohol/etanol pada produk parfum berfungsi sebagai pelarut dan pengikat bahan esensial. Dengan demikian aroma parfum tahan lebih lama".
Laboratory Service Manager of LPPOM MUI Heryani mengungkapkan, penggunaan alkohol yang bersumber dari fermentasi non khamr (secara kimia) selama tidak digunakan untuk pangan, misalkan sebagai kosmetik dan hand sanitizer, masih diperbolehkan.
"Selama bukan dari industri khamr, penggunaan alkohol/etanol (industri bahan kimia) diperkenankan atau boleh digunakan untuk pemakaian luar, tak terkecuali saat shalat,"katanya.
Sedangkan untuk parfum yang pelarutnya berasal dari non-alkohol, selama tidak menggunakan alkohol/etanol dari khamr, hukumnya halal dan tidak najis.
Baca Juga: Apakah Angciu Halal ? Sering Digunakan di Nasi Goreng, Seafood dan Tumis-Tumisan
Namun, perlu diperhatikan dalam penggunaan fragrance sintentik yang biasanya lebih kompleks dari fragrance alami dan kehalalannya pun bisa termasuk bahan yang memiliki titik kritis.
"Sekalipun parfum beraroma bunga dan buah, tetapi komposisi bahannya juga mengandung bahan turunan lemak, baik dari hewan maupun nabati. Jika dari hewan, maka harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat Islam".
Tag
Berita Terkait
-
Lagi Diminati, Apakah Wine Coffee Halal ?
-
Ada Jamu Haram ?! Simak Penjelasan LPPOM MUI Terkait Jamu Gendong, Jamu Seduh, Jamu Cair dan Jamu Kapsul
-
Hati-Hati! Bumbu Masakan Ini Ternyata Haram
-
Benarkah Es Krim Berpotensi Haram ? Cek Titik Kritisnya
-
Ada Potensi Haram Dalam Jus Kemasan, Cek Titik Kritisnya
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar Melejit, Ini 5 HP Paling Worth It di 2026: Ada yang Cuma Rp1 Jutaan
-
Kronologi Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Berapa Total Kerugiannya?
-
5 Sunscreen yang Bagus untuk Remaja, Formula Ringan dan Cepat Meresap
-
5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja Gegara Hirup Asapnya, Amankah Pemusnahan Narkoba?
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Quinn Salman Bagikan Resep Asah Kreativitas di Depan Ribuan Anak
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Hati-hati! Saldo Rekening Bisa Ludes Sendiri Jika Kamu Abaikan Aturan Ini
-
Usai Park Ji Hoon, Jang Dong Yoon Berpeluang Bintangi Drama Korea Promotor