SUARA SEMARANG – Produk minuman jus kemasan cukup banyak diminati. Selain nikmat, tentunya karena praktis. Meski begitu, ternyata ada potensi haram dari jenis produk ini.
Dilansir dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), buah pada dasarnya masuk kategori pangan halal, sehingga tidak perlu disertifikasi halal.
Namun, seiring perkembangan pengolahan makanan, penyajian buah pun beragam. Diantaranya jus kemasan, maupun kalengan yang telah melewati berbagai proses pengolahan.
“Saat proses pengolahan, buah sudah ditambahkan dengan bahan-bahan maupun proses lain yang bisa merubah status buah menjadi berpotensi haram,”dikutip dari LPPOM MUI.
Berikut beberapa titik kritis yang berpotensi membuat jus kemasan menjadi haram. Diantaranya, pemakaian enzim pectinase, yang harus dipastikan asal-usulnya, bahwa media yang digunakan terbebas dari bahan haram atau najis.
Kemudian gelatin yang digunakan untuk mengikat bahan pengeruh. Gelatin berasal dari tulang atau kulit hewan. Sehingga perlu diperhatikan apakah berasal dari hewan halal dan disembelih secara syariat Islam.
Bahan lainnya adalah gula, yang digunakan untuk pengasam dan flavor. Gula ada yang terbuat dari bit. Sehingga melalui proses rafinasi untuk menghasilkan gula berwarna putih, proses ini menggunakan arang aktif.
Jika arang aktif terbuat dari tulang hewan harus dipastikan kehalalannya. Begitu juga penggunaan perisa dan bahan lain yang harus dipastikan kehalalannya.
Kaum muslim dapat mengecek produk-produk jus kemasan yang telah bersertifikasi halal MUI melalui website LPPOM MUI. Meski begitu, bagi produk yang belum berlabel halal MUI, belum tentu haram, hanya saja konsumen perlu mencermati titik-titik kritisnya.
Baca Juga: Pria Asal Brebes Ngaku Dukun Bisa Gandakan Uang Ternyata Penipu, Gondol HP dan Motor Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
Zona Merah Resmi ke Layar Lebar: Luna Maya Jadi Cewek Alpha yang Siap Berantas Zombie?
-
Sesat Logika Tipikor: Saat Vendor Kreatif Jadi Kambing Hitam Anggaran
-
4 Acne Toner Lokal Zinc, Solusi Kontrol Produksi Sebum pada Kulit Berminyak
-
Dua Perahu Karet Sisir Jalur Maut: Jejak Aris Masih Nihil Setelah Truknya Terjun ke Sungai Citanduy
-
Kapan Sebaiknya Ganti Sepatu Lari Baru? Ini 3 Rekomendasi yang Paling Awet
-
Chery Tiggo Cross CSH Tiba-Tiba Terbakar di Tol, CSI Beri Penjelasan...
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
6 Prank April Mop 2026 yang Sukses Bikin Internet Gempar
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi