SUARA SEMARANG – Produk minuman jus kemasan cukup banyak diminati. Selain nikmat, tentunya karena praktis. Meski begitu, ternyata ada potensi haram dari jenis produk ini.
Dilansir dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), buah pada dasarnya masuk kategori pangan halal, sehingga tidak perlu disertifikasi halal.
Namun, seiring perkembangan pengolahan makanan, penyajian buah pun beragam. Diantaranya jus kemasan, maupun kalengan yang telah melewati berbagai proses pengolahan.
“Saat proses pengolahan, buah sudah ditambahkan dengan bahan-bahan maupun proses lain yang bisa merubah status buah menjadi berpotensi haram,”dikutip dari LPPOM MUI.
Berikut beberapa titik kritis yang berpotensi membuat jus kemasan menjadi haram. Diantaranya, pemakaian enzim pectinase, yang harus dipastikan asal-usulnya, bahwa media yang digunakan terbebas dari bahan haram atau najis.
Kemudian gelatin yang digunakan untuk mengikat bahan pengeruh. Gelatin berasal dari tulang atau kulit hewan. Sehingga perlu diperhatikan apakah berasal dari hewan halal dan disembelih secara syariat Islam.
Bahan lainnya adalah gula, yang digunakan untuk pengasam dan flavor. Gula ada yang terbuat dari bit. Sehingga melalui proses rafinasi untuk menghasilkan gula berwarna putih, proses ini menggunakan arang aktif.
Jika arang aktif terbuat dari tulang hewan harus dipastikan kehalalannya. Begitu juga penggunaan perisa dan bahan lain yang harus dipastikan kehalalannya.
Kaum muslim dapat mengecek produk-produk jus kemasan yang telah bersertifikasi halal MUI melalui website LPPOM MUI. Meski begitu, bagi produk yang belum berlabel halal MUI, belum tentu haram, hanya saja konsumen perlu mencermati titik-titik kritisnya.
Baca Juga: Pria Asal Brebes Ngaku Dukun Bisa Gandakan Uang Ternyata Penipu, Gondol HP dan Motor Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur