SUARA SEMARANG - Progres penyelidikan kasus pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Budi menemui kemajuan dengan turunnya Komnas HAM langsung.
Turunnya Komnas HAM mengindikasikan adanya pelanggaran berat hak asasi manusia atas kasus pembunuhan Iwan Budi yang ditemukan jenazahnya terbakar dan bagian anggota tubuh lainnya hilang.
Komnas HAM langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang tentang hasil perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan Iwan Budi.
Iwan Budi merupakan saksi dari keterangan terkait kasus korupsi aset alih fungsi lahan di Kota Semarang.
Melansir jateng.suara.com, Komnas HAM tiba di Semarang pada Jumat (28/10/2022) untuk berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang. Untuk membantu mengusut kasus terbunuhnya Iwan Budi.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari mengklaim, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Semarang terkait kasus tewasnya Iwan Budi.
"Betul hari ini, kami berkoordinasi dengan Kapolrestabes Semarang terkait penanganan kasus Iwan Budi," ungkap Beka di Semarang, Jumat (28/10/22).
Beka menjelaskan, pihaknya telah menerima perkembangan kasus pembunuhan Iwan Boedi yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang.
"Kami tadi menerima hasil penyelidikan dari Polres terkait kasus tersebut," jelasnya.
Menurut Beka, Komnas HAM berkomitmen akan membantu pengungkapan kasus yang menimpa Iwan Boedi agar segera terungkap pasca pertemuan dengan pihak Polrestabes Semarang.
"Komnas HAM tentu saja akan melakukan komitmen untuk ikut membantu kasus ini supaya terang," imbuhnya.
Ia menambahkan, Komnas HAM juga mendorong Polrestabes Semarang untuk terus melakukan penyelidikan dan menuntaskan kasus pembunuhan terhadap saksi kasus korupsi itu.
"Kami percaya polisi bisa menuntaskan kasus ini dengan baik," paparnya.
Seperti diketahui, lebih dari satu bulan pelaku pembunuh Iwan Budi Paulus yang merupakan saksi kasus hibah tanah di Kota Semarang belum terungkap.
Jenazah Iwan Budi Paulus yang merupakan bekerja sebagai ASN Bapenda Kota Semarang itu ditemukan tewas dengan tubuh yang terpisah pada awal September lalu.
Kabar terakhir jika telah diperiksa keterangan dari saksi yang merupakan dua anggota Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro serta satu saksi warga sipil yanh diperksa Polisi dam POMDAM IV/Diponegoro.
Berita Terkait
-
Pembunuh Wanita Bertato Trust Love Him Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Pembunuh ASN di Nias Ditangkap, Berstatus Pelajar
-
Satreskrim Polres Demak Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan, Bermula Pesta Miras hingga Cekcok
-
Kamarudin Simanjuntak Bongkar Sosok Intelijen Pemberi Data Mengerikan Kasus Sambo
-
Bikin Arif Rachman Gemetar, Jaksa Bongkar Rekaman CCTV Diduga Tunjukkan Momen Saat Brigadir J Masih Hidup
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA