SUARA SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meminta para pengembang yang akan membangun perumahan di daerah Semarang atas agar lebih memperhatikan dampak pembukaan lahan.
Plh Walikota Semarang, Iswar Aminuddin menyebut alih fungsi lahan menjadi perumahan di daerah Semarang atas menjadi salah satu penyumbang banjir di Semarang bawah.
"Saat ini yang harus dilakukan adalah pengendalian perubahan fungsi lahan yang ada di kawasan atas jangan sampai kita sudah menghitung kapasitas sungai dan melakukan normalisasi tapi perubahan fungsi lahan terjadi besar-besaran itu sama aja (bisa jadi penyebab banjir)," paparnya Selasa (8/11/2022) dikutip dari semarangkota.go.id.
Dia menambahkan, Pemkot Semarang telah memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang harus dipatuhi para pengembang agar mereka tidak asal untuk membangun perumahan.
Iswar juga meminta Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang untuk melakukan pengawasan terhadap para pengembang perumahan.
"Managemen tata kelola air perlu diperhatikan di kawasan yang dibangun. Kami sedang melakukan evaluasi dan pengawasan pembangunan perumahan di daerah atas," ungkapnya.
Selain itu, untuk mengantisipasi banjir terjadi di kawan Semarang bawah, Pemkot Semarang mewacanakan akan membuat bendungan atau dan di daerah atas.
Pemkot Semarang dikatakan telah memiliki Desain Engineering Detail (DED) untuk membuat bendungan di Sungai Ondo Rante Kecamatan Banyumanik.
Namun, pembuatan bendungan atau dam tersebut dibutuhkan anggaran yang cukup besar.
Baca Juga: Keppres Jordi Amat dan Sandy Walsh Sudah Diteken, Peluang Bela Timnas Indonesia di Piala AFF Terbuka
"Kami sudah memiliki DED untuk membuat dam di Ondorante tapi memang biaya cukup besar APBD kita belum mencukupi tapi kita berupaya untuk meminta bantuan kepada Provinsi dan pusat dalam hal ini Kementerian PUPR untuk membuat Dam tersebut,” kata Iswar.
Dengan dibangunnya bendungan dan dam di daerah Semarang atas, diharapkan mampu mengontrol debit air yang mengalir ke Semarang bawah, terutama ketika hujan deras.
Hal juga diharapkan akan mengurangi resiko adanya bencana banjir ataupun luapan air ke pemukiman.
"Kapasitas Dam ini cukup besar jadi kalau kita mampu membuat Dam diatas dan mereduksi energi jadi aliran air yang ke bawah bisa kita redam," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati