SUARA SEMARANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11), mengumumkan tambahan dua industri farmasi swasta di Indonesia yang terbukti melakukan pelanggaran penggunaan bahan baku obat sirup melampaui ambang batas aman.
"Ada dua industri farmasi yang sudah didapat cukup bukti, yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito.
Dijelaskan bahwa produk obat sirup produksi PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma terbukti mengandung cemaran Etilon Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang timbul dari zat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol (PEG), sorbitol, maupun gliserin/gliserol yang melebihi batas ambang aman, yaitu 0,1 persen untuk EG dan DEG.
Kepala BPOM Penny menuturkan, "Berdasarkan hasil pengujian terhadap bahan baku dan produk jadinya, cemaran EG dan DEG melebihi batas ambang aman."
BPOM telah melakukan penindakan lebih lanjut atas pelanggaran tersebut. Produk obat sirup yang memiliki kadar EG dan DEG melebihi ambang batas aman dihentikan, ditarik, dan dimusnahkan.
Melansir dari laman Antara, Kepala BPOM Penny menjelaskan, "Penarikan mencakup seluruh gerai, dari mulai Pedagang Besar Farmasi, instalasi pemerintah, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, toko obat, dan praktek mandiri tenaga kesehatan."
Produk obat sirup yang ditarik dari pasaran termasuk:
- Citomol, produksi PT Ciubros Farma
- Citoprim, produksi PT Ciubros Farma
- Samcodril, produksi PT Samco Farma
- Samconal, produksi PT Samco Farma
Mengenai produk obat sirup lainnya yang diproduksi oleh kedua industri farmasi tersebut, Kepala BPOM Penny menerangkan, "Terhadap produk sirup obat lain dari PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma yang menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, sorbitol, atau gliserin dilakukan penghentian produksi dan distribusi sampai ada hasil pemeriksaan lebih lanjut."
Diketahui sebelumnya, BPOM sudah mencabut Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan izin edar dari tiga perusahaan farmasi swasta di Indonesia.
Baca Juga: Profil PT Samco Farma, Perusahaan Farmasi yang Produknya Tercemar EG dan DEG Menurut BPOM
Ketiganya terbukti menggunakan bahan pelarut melebihi ambang batas sehingga produk obat sirup mereka mengandung EG yang melebihi ambang batas aman.
PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma menerima sanksi administrasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
UNIQLO x Cecilie Bahnsen: Saat Fashion Feminin Tak Lagi Harus Mengorbankan Kenyamanan
-
5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Bunga Zainal Mencak-Mencak, Sindir Seseorang Sambil Bahas Biaya Tahlilan usai Ayah Meninggal
-
BTS, Madonna hingga Shakira Resmi Guncang Halftime Show Final Piala Dunia 2026
-
Self-Love vs People Pleasing: Dilema Perempuan di Persimpangan Jati Diri
-
Xiaomi 17 Max Siap Menggila! Bawa Baterai 8.000mAh, Kamera Leica 200MP dan Snapdragon Terbaru
-
Prediksi Starting XI Brasil di Piala Dunia 2026: Tanpa Nomor 9 Murni, Andalkan Taktik Agresif!
-
Bali Segera Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Pakai Teknologi Canggih Tiongkok
-
Sebastian Soria Berpeluang Jadi Pemain Tertua Sepanjang Sejarah Piala Dunia di Skuad Qatar