Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengumumkan tambahan dua industri yang obatnya tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Salah satunya PT Samco Farma. Mari mengenal profil PT Samco Farma lebih banyak.
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito menyatakan bahwa kedua industri farmasi tersebut adalah PT Samco Farma dan Ciubros Farma.
“BPOM melakukan penyelidikan lebih lanjut, di industri parmasi yang kita temukan sebelumnya. Batch pelarut digunakan di industri yang lain yaitu ada dua, PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma,” kata Penny, dalam konferensi pers pada Rabu (9/11/2022).
Adapun empat produk obat sirup yang ditarik kembali peredarannya dan dimusnahkan antara lain: Citomol, Samcodryl, Samnocal, dan Citoprim. Penny menghimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi obat-obatan yang mengandung keempat bahan tersebut baik untuk anak-anak maupun dewasa.
Sementara ini, produk-produk yang mengandung bahan tersebut sedang ditahan dari peredaran dan dilakukannya pengujian kandungan hingga selesai.
"Di titik-titik distribusi itu di-hold dulu, tidak boleh diberikan, diserahkan, atau dibeli masyarakat. Kalau sudah ketahuan kandungannya, tentu ditarik dari peredaran. tapi untuk sementara di hold saja dulu," ujar Penny dalam keterangannya.
Profil PT Samco Farma
Dilansir dari LinkedIn, PT Samco Farma merupakan perusahaan farmasi yang berlokasi di Jl. Gatot Subroto No. 7, kota Tangerang, Banten. Perusahaan yang telah berdiri setelah Perang Dunia II ini awalnya merupakan importir obat tradisional dari Tiongkok.
Saat bisnis semakin pesat, PT Samco Farma kian memperluas bisnisnya dan memindahkan kegiatan bisnisnya di Tangerang, Banten. Dilansir juga dari laman resminya www.samcofarma.co.id, PT Samco Farma telah mengembangkan 38 produk dari Cod LIver Oil atau suplemen kesehatan hingga Red Flower Oil atau obat salep, dan mengembangkan obat medis OTC, Ethical dan Quasi.
Baca Juga: Profil PT Ciubros Farma, Produsen Obat Dinyatakan Tercemar EG dan DEG oleh BPOM
Kini, PT Samco Farma dikenakan sanksi dengan penarikan obat sirup dan pemusnahan produk yang dilakukan oleh BPOM RI. Adapun dua produk dari PT Samco Farma yang akan dimusnahkan yaitu Samcodryl dan Samconal.
Demikian ulasan singkat mengenai profil PT Samco Farma, salah satu industri farmasi yang obatnya tercemar EG dan DEG sehingga mendapatkan sanksi penarikan dan pemusnahan obat yang dilakukan oleh BPOM RI. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Profil PT Ciubros Farma, Produsen Obat Dinyatakan Tercemar EG dan DEG oleh BPOM
-
BPOM Bongkar Puluhan Drum Bahan Kimia Perusak Ginjal di Kebun Pisang Depok
-
Ngeri Banget! BPOM Temukan Bahan Baku Obat Sirup Nyaris 100 Persen Tercemar Etilen Glikol
-
Perusahaan Farmasi Adukan BPOM ke Ombudsman RI, Diduga Lakukan Maladministrasi
-
BPOM Umukan Dua Perusahaan Farmasi Lalai Produksi Obat Sirop, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta