Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengumumkan tambahan dua industri yang obatnya tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Salah satunya PT Samco Farma. Mari mengenal profil PT Samco Farma lebih banyak.
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito menyatakan bahwa kedua industri farmasi tersebut adalah PT Samco Farma dan Ciubros Farma.
“BPOM melakukan penyelidikan lebih lanjut, di industri parmasi yang kita temukan sebelumnya. Batch pelarut digunakan di industri yang lain yaitu ada dua, PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma,” kata Penny, dalam konferensi pers pada Rabu (9/11/2022).
Adapun empat produk obat sirup yang ditarik kembali peredarannya dan dimusnahkan antara lain: Citomol, Samcodryl, Samnocal, dan Citoprim. Penny menghimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi obat-obatan yang mengandung keempat bahan tersebut baik untuk anak-anak maupun dewasa.
Sementara ini, produk-produk yang mengandung bahan tersebut sedang ditahan dari peredaran dan dilakukannya pengujian kandungan hingga selesai.
"Di titik-titik distribusi itu di-hold dulu, tidak boleh diberikan, diserahkan, atau dibeli masyarakat. Kalau sudah ketahuan kandungannya, tentu ditarik dari peredaran. tapi untuk sementara di hold saja dulu," ujar Penny dalam keterangannya.
Profil PT Samco Farma
Dilansir dari LinkedIn, PT Samco Farma merupakan perusahaan farmasi yang berlokasi di Jl. Gatot Subroto No. 7, kota Tangerang, Banten. Perusahaan yang telah berdiri setelah Perang Dunia II ini awalnya merupakan importir obat tradisional dari Tiongkok.
Saat bisnis semakin pesat, PT Samco Farma kian memperluas bisnisnya dan memindahkan kegiatan bisnisnya di Tangerang, Banten. Dilansir juga dari laman resminya www.samcofarma.co.id, PT Samco Farma telah mengembangkan 38 produk dari Cod LIver Oil atau suplemen kesehatan hingga Red Flower Oil atau obat salep, dan mengembangkan obat medis OTC, Ethical dan Quasi.
Baca Juga: Profil PT Ciubros Farma, Produsen Obat Dinyatakan Tercemar EG dan DEG oleh BPOM
Kini, PT Samco Farma dikenakan sanksi dengan penarikan obat sirup dan pemusnahan produk yang dilakukan oleh BPOM RI. Adapun dua produk dari PT Samco Farma yang akan dimusnahkan yaitu Samcodryl dan Samconal.
Demikian ulasan singkat mengenai profil PT Samco Farma, salah satu industri farmasi yang obatnya tercemar EG dan DEG sehingga mendapatkan sanksi penarikan dan pemusnahan obat yang dilakukan oleh BPOM RI. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Profil PT Ciubros Farma, Produsen Obat Dinyatakan Tercemar EG dan DEG oleh BPOM
-
BPOM Bongkar Puluhan Drum Bahan Kimia Perusak Ginjal di Kebun Pisang Depok
-
Ngeri Banget! BPOM Temukan Bahan Baku Obat Sirup Nyaris 100 Persen Tercemar Etilen Glikol
-
Perusahaan Farmasi Adukan BPOM ke Ombudsman RI, Diduga Lakukan Maladministrasi
-
BPOM Umukan Dua Perusahaan Farmasi Lalai Produksi Obat Sirop, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor