Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengumumkan tambahan dua industri yang obatnya tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Salah satunya PT Samco Farma. Mari mengenal profil PT Samco Farma lebih banyak.
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito menyatakan bahwa kedua industri farmasi tersebut adalah PT Samco Farma dan Ciubros Farma.
“BPOM melakukan penyelidikan lebih lanjut, di industri parmasi yang kita temukan sebelumnya. Batch pelarut digunakan di industri yang lain yaitu ada dua, PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma,” kata Penny, dalam konferensi pers pada Rabu (9/11/2022).
Adapun empat produk obat sirup yang ditarik kembali peredarannya dan dimusnahkan antara lain: Citomol, Samcodryl, Samnocal, dan Citoprim. Penny menghimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi obat-obatan yang mengandung keempat bahan tersebut baik untuk anak-anak maupun dewasa.
Sementara ini, produk-produk yang mengandung bahan tersebut sedang ditahan dari peredaran dan dilakukannya pengujian kandungan hingga selesai.
"Di titik-titik distribusi itu di-hold dulu, tidak boleh diberikan, diserahkan, atau dibeli masyarakat. Kalau sudah ketahuan kandungannya, tentu ditarik dari peredaran. tapi untuk sementara di hold saja dulu," ujar Penny dalam keterangannya.
Profil PT Samco Farma
Dilansir dari LinkedIn, PT Samco Farma merupakan perusahaan farmasi yang berlokasi di Jl. Gatot Subroto No. 7, kota Tangerang, Banten. Perusahaan yang telah berdiri setelah Perang Dunia II ini awalnya merupakan importir obat tradisional dari Tiongkok.
Saat bisnis semakin pesat, PT Samco Farma kian memperluas bisnisnya dan memindahkan kegiatan bisnisnya di Tangerang, Banten. Dilansir juga dari laman resminya www.samcofarma.co.id, PT Samco Farma telah mengembangkan 38 produk dari Cod LIver Oil atau suplemen kesehatan hingga Red Flower Oil atau obat salep, dan mengembangkan obat medis OTC, Ethical dan Quasi.
Baca Juga: Profil PT Ciubros Farma, Produsen Obat Dinyatakan Tercemar EG dan DEG oleh BPOM
Kini, PT Samco Farma dikenakan sanksi dengan penarikan obat sirup dan pemusnahan produk yang dilakukan oleh BPOM RI. Adapun dua produk dari PT Samco Farma yang akan dimusnahkan yaitu Samcodryl dan Samconal.
Demikian ulasan singkat mengenai profil PT Samco Farma, salah satu industri farmasi yang obatnya tercemar EG dan DEG sehingga mendapatkan sanksi penarikan dan pemusnahan obat yang dilakukan oleh BPOM RI. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Profil PT Ciubros Farma, Produsen Obat Dinyatakan Tercemar EG dan DEG oleh BPOM
-
BPOM Bongkar Puluhan Drum Bahan Kimia Perusak Ginjal di Kebun Pisang Depok
-
Ngeri Banget! BPOM Temukan Bahan Baku Obat Sirup Nyaris 100 Persen Tercemar Etilen Glikol
-
Perusahaan Farmasi Adukan BPOM ke Ombudsman RI, Diduga Lakukan Maladministrasi
-
BPOM Umukan Dua Perusahaan Farmasi Lalai Produksi Obat Sirop, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital