/
Sabtu, 19 November 2022 | 08:05 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA SEMARANG - Sidang Ferdy Sambo CS akan dilanjutkan lagi pada pekan depan, tepatnya Senin 21 November 2022 mendatang.

Diketahui, Ferdy Sambo menjadi terdakwa dalam dua perkara, yakni pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

Persidangan akan dilanjutkan di tempat yang sama seperti sebelumnya, yakni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadwal sidang lanjutan kasus Brigadir J pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022) dikutip dari PMJ News.

Berikut adalah jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel pekan depan:

Senin, 21 November 2022

Terdakwa Bharada E : Agenda Pemeriksaan Saksi
Terdakwa Bripka RR : Agenda Pemeriksaan Saksi
Terdakwa Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi

Susunan Majelis Hakim:

Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

Baca Juga: Siap Hadapi Kompetisi Liga 1, PSIS Semarang Tunjukan Progres Positif

Selasa, 22 November 2022

Terdakwa Ferdy Sambo : Agenda Pemeriksaan Saksi
Terdakwa Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi

Susunan Majelis Hakim:

Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

Kamis, 24 November 2022

Terdakwa Hendra Kurniawan : Agenda Pemeriksaan Saksi
Terdakwa Agus Nurpatria : Agenda Pemeriksaan Saksi

Load More