SUARA SEMARANG - Pihak Bharada E atau Richard Eliezer mengajukan untuk hadir secara online dalam persidangan yang digelar hari ini, Selasa (13/12/2022).
Alih-alih datang sebagai saksi dan bertatap muka langsung untuk terdakwa Ferdy Sambo, pihak Bharada E meminta untuk hadir secara virtual.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer, Ronny Talapessy untuk persidangan sebagai saksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini.
"Izin, Yang Mulia. Kami bermohon ketika Richard Eliezer dijadikan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk dihadirkan secara daring, kami mengajukan surat,” ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) dikutip dari PMJ News.
Ronny mengungkapkan asalan tertentu, yakni karena kliennya berstatus sebagai Justice Collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Nanti kita pertimbangkan. Apa alasan dari saudara penasihat hukum untuk meminta hal ini?" tanya hakim.
“Karena klien saya terlindung oleh LPSK,” jawab Ronny.
Hakim lantas menanyakan apakah Richard merasa terintimidasi jika memberikan kesaksian secara langsung di ruang sidang.
"Tidak, tidak majelis, tetapi kan besok agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa utama," ucap Ronny.
Baca Juga: Cara Nonton TV Gratis Pakai VLC Player, Bisa Pakai HP atau Laptop
"Iya makanya kan, artinya kenapa meminta secara tegas untuk dinyatakan sidang online?" timpal hakim.
Kemudian Ronny menegaskan bahwa Bharada E memiliki status sebagai JC dan dilindungi undang-undang.
"Karena status sebagai JC dan terlindungi undang-undang, tapi kembali lagi pada Yang Mulia," kata Ronny.
Majelis hakim kemudian mengatakan akan mempertimbangkan soal permintaan Bharada E untuk hadir secara online dalam persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Ngotot Ada Pelecehan, Pakar Forensik Ungkap Deretan Kejanggalan Soal Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi
-
Sangsikan Kesaksian Putri Candrawathi, Bharada E: Kalau Ada CCTV Tidak Berani Bohong
-
Putri Candrawathi Bohong Lagi? Akui Tak Tahu Soal Uang dan HP untuk Bharada E, tapi Ternyata...
-
Tak Bisa Bohong Lagi! Putri Candrawathi Terindikasi Selingkuh dengan Brigadir J
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah