"Kalau bicara wewenang itu ada aturan hukum yang berlaku boleh tidaknya atau mekanismenya, tentu saja berbeda antar penyaluran BLT dan pembayaran PBB," katanya.
Muhammad Diaz juga menyatakan, bahwa dugaan penyelewengan wewenang dengan pemotongan BLT oleh Timbul Fatoni tidak dilaporkan pada pihak kepolisian.
"Saya pikir mekanisme tahapan ini pasti melalui inspektorat dan sudah dilaksanakan sejak 2021," katanya.
Pendampingan Hukum BKBHM FH Unissula
Upaya pendampingan hukum akan diberikan BKBHM FH Unissula kepada Pemdes Sengi sebagai kuasa hukum selama proses di pengadilan.
Pihaknya telah melakukan penelitian, kajian terahadap dokumen-dokumen yang ada. Termasuk untuk membuat dokumen-dokumen dalam menjawab gugatan yang diajukan penggugat.
"BKBHM FH Unissula melakukan pendampingan di pengadilan untuk mewakili dari pmerintah Desa sengi. Termasuk nanti dalam pembuktian jika diperlukan saksi ahli kami akan mempersiapkan saksi ahli untuk memperkuat kedudukan dari pemerintah desa," katanya.
Sebelumnya, Timbul Fatoni melayangkan surat gugatan melalui kuasa hukumnya pada 2 November 2022 atas keberatan kepada Kepala Desa Sengi yang meminta untuk mencabut dan membatalkan Surat Kepuusan Kepala Desa Sengi Nomor: 188.4/010/KEP/2012/IX/2022.
Pada 25 November 2022 Timbul Fatoni melalui kuasa hukumnya juga mengajukan gugatan sengketa tata usaha Negara terhadap Kepala Desa Sengi pada Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bebas dari Jerat Hukum: Tunggu Saya di 2023, Wow Balas Dendam?
Kemudian pada 28 November 2022 Kepal Desa Sengi memberikan jawaban yang intinya permohonan upaya keberatan tidak dapat dikabulkan oleh kepala desa.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Bebas dari Jerat Hukum: Tunggu Saya di 2023, Wow Balas Dendam?
-
Agus Hartono Ditangkap saat Turun dari Pesawat, Kamaruddin: Kejati Jateng Gunakan Cara Preman dan Lakukan Penyiksaan
-
Viral Debat Kusir Kader PSI vs Paspampres Kawal Mantan Wapres Tuding Saling Membahayakan di Jalan Raya, Ini Dasar Hukum Pengawalan Prioritas VVIP
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siak dan Kampar Menjadi Tujuan Migrasi Penduduk di Riau
-
Gadis Remaja di Bandar Lampung Jadi Korban Predator Berkedok Lowongan Kerja
-
Tren Sujud Freestyle Berujung Petaka: Alarm Keras Dunia Pendidikan
-
7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
-
Drakor Love Virus Gaet Jo Yu Ri dan Kim Dong Hwi Jadi Pemeran Utama
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Vonis 14 Tahun Penjara! Hakim Semprot Bos Sritex: Tak Merasa Bersalah Korupsi Rp1,3 T
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember