"Kalau bicara wewenang itu ada aturan hukum yang berlaku boleh tidaknya atau mekanismenya, tentu saja berbeda antar penyaluran BLT dan pembayaran PBB," katanya.
Muhammad Diaz juga menyatakan, bahwa dugaan penyelewengan wewenang dengan pemotongan BLT oleh Timbul Fatoni tidak dilaporkan pada pihak kepolisian.
"Saya pikir mekanisme tahapan ini pasti melalui inspektorat dan sudah dilaksanakan sejak 2021," katanya.
Pendampingan Hukum BKBHM FH Unissula
Upaya pendampingan hukum akan diberikan BKBHM FH Unissula kepada Pemdes Sengi sebagai kuasa hukum selama proses di pengadilan.
Pihaknya telah melakukan penelitian, kajian terahadap dokumen-dokumen yang ada. Termasuk untuk membuat dokumen-dokumen dalam menjawab gugatan yang diajukan penggugat.
"BKBHM FH Unissula melakukan pendampingan di pengadilan untuk mewakili dari pmerintah Desa sengi. Termasuk nanti dalam pembuktian jika diperlukan saksi ahli kami akan mempersiapkan saksi ahli untuk memperkuat kedudukan dari pemerintah desa," katanya.
Sebelumnya, Timbul Fatoni melayangkan surat gugatan melalui kuasa hukumnya pada 2 November 2022 atas keberatan kepada Kepala Desa Sengi yang meminta untuk mencabut dan membatalkan Surat Kepuusan Kepala Desa Sengi Nomor: 188.4/010/KEP/2012/IX/2022.
Pada 25 November 2022 Timbul Fatoni melalui kuasa hukumnya juga mengajukan gugatan sengketa tata usaha Negara terhadap Kepala Desa Sengi pada Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bebas dari Jerat Hukum: Tunggu Saya di 2023, Wow Balas Dendam?
Kemudian pada 28 November 2022 Kepal Desa Sengi memberikan jawaban yang intinya permohonan upaya keberatan tidak dapat dikabulkan oleh kepala desa.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Bebas dari Jerat Hukum: Tunggu Saya di 2023, Wow Balas Dendam?
-
Agus Hartono Ditangkap saat Turun dari Pesawat, Kamaruddin: Kejati Jateng Gunakan Cara Preman dan Lakukan Penyiksaan
-
Viral Debat Kusir Kader PSI vs Paspampres Kawal Mantan Wapres Tuding Saling Membahayakan di Jalan Raya, Ini Dasar Hukum Pengawalan Prioritas VVIP
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda