/
Selasa, 10 Januari 2023 | 09:23 WIB
informasi tentang kenaikan gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024. (pixabay)

SUARA SEMARANG - Berikut ini informasi tentang kenaikan gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024.

Menteri keuangan Sri Mulyani setujui kenaikan gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024 mendatang.

Sri Mulyani menandatangani surat yang menjelaskan kenaikan gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024 pada surat Menkeu dengan nomor: 5/5715/MK.302/2022.

Pada surat tersebut menjelaskan secara rinci terkait jumlah nominal yang akan diterimakan oleh Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024.

Perlu diketahui bahwa besaran gaji Panwaslu pada 2019 Panwascam untuk Ketua Rp1.850.000 per bulan, sedangkan untuk anggota Rp1.650.000.

Dengan disetujuinya surat Menkeu tersebut maka kenaikan gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024 telah resmi dinaikkan menjadi gaji ketua naik menjadi Rp2.200.000, sementara untuk anggota Rp1.900.000 per bulan.

Sedangakan untuk Kepala Sekretariat Rp1.550.000, Pelaksana Teknis Rp900.000, dan pelaksana teknis non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp1,5 juta.

Untuk Panwaslu desa atau kelurahan Rp1,1 juta per bulan. Sedangkan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rp750 ribu.

Sementara untuk gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara), dari Rp 650 ribu menjadi Rp1 juta.

Baca Juga: Kronologi KDRT Venna Melinda yang Dilakukan Suaminya Ferry Irawan, Terjadi di Sebuah Hotel, Athalla Maju Dampingi Ibunya

Load More