SUARA SEMARANG -- Perdebatan terkait kehalalan suatu brand es krim, santer baru-baru ini. Produk multinasional tersebut nekad mengklaim dan menempelkan status halal di salah satu gerainya, meskipun belum dinyatakan lolos sertifikasi halal dari lembaga yang berwenang.
Sebagian warganet mengungkapkan keheranan mereka. Mengapa 'sekedar' es krim bisa diragukan kehalalannya ?
Wajar, bila muncul pertanyaan-pertanyaan demikian, karena pemahaman sebagian besar konsumen bahwa es krim adalah sebatas produk olahan susu dengan tambahan aneka rasa yang berasal dari buah-buahan. Kenyataannya, tidak sesimpel itu.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), mengungkapkan, setidaknya ada 5 titik kritis halal haram dari es krim.
1. Bahan-bahan berupa laktosa, whey protein concentrate (WPC) atau whey powder dan casein. Bahan-bahan tersebut adalah produk hasil samping industri keju.
"Proses penggumpalan keju menggunakan enzim rennin. Jika enzim yang digunakan bukan berasal dari bahan yang halal, misalnya babi atau sapi yang tidak disembelih secara Islami, maka turunan keju ini (laktosa, WPC, whey powder, casein) otomatis menjadi terkontaminasi bahan haram dan najis,"ungkap auditor Halal Senior LPPOM MUI, Hendra Utama, dikutip dari laman resmi LPPOM MUI, Jumat, (6/1/2023).
2. Gelatin
Salah satu bahan baku penting lainnya dari es krim adalah gelatin. Bahan ini dapat berasal dari tulang maupun kulit hewan.
"Empat puluh persen produksi gelatin dunia dihasilkan dari kulit babi, sisanya dari sapi, kerbau, yacht, dan ikan. Kalau dari sapi, kerbau, atau yacht harus jelas pula status penyembelihannya. Halal atau tidak?,"ungkap Hendra.
3. Mono-/di-gleserida dan polisorbate 80
Bahan tersebut bersumber dari lemak. Dengan demikian, untuk menentukan kehalalannya, perlu dipastikan apakah hewani atau nabati. Jika hewani harus mengikuti kaedah, tidak berasal dari hewan haram dan disembelih secara Islami.
4. Tambahan rasa / flavour
Salah satu pemikat dari es krim adalah adanya beragam rasa yang bisa dipilih sesuai dengan selera. Sehingga produsen membubuhkan aneka flavour ke dalam produk-produk mereka.
Hendra pun menyebutkan, jika berasal dari flavor buah alami seperti juice buah, mungkin relatif aman. Tetapi jika berasal dari flavor yang dihasilkan oleh flavor house, siapa yang bisa menjamin kehalalannya.
"Sekalipun flavor tersebut diklaim sebagai nature identical atau artificial flavor. Ada juga flavor yang termasuk digemari tetapi sebaiknya dijauh saja yakni rum and raisin. Karena ada kandungan khamrnya (rum). Jikapun bukan rum, tetapi berasal dari rum essence, tetap juga mesti dihilangkan dari keinginan untuk membelinya,"ungkap Hendra.
Empat titik kritis terkait halal haram es krim tersebut diharapkan bisa menambah pemahaman serta menjadi pertimbangan bagi konsumen. Namun demikian, untuk lebih memudahkan konsumen, sudah cukup banyak pula produk-produk es krim yang telah bersertifikasi halal MUI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang