SUARA SEMARANG - Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah untuk membantu UKM mengatasi masalah keuangan.
Untuk itu, bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM yang ingin menambahkan modalnya hendaknya simak terus syarat pinjamannya yang mencapai Rp 500 juta.
KUR BRI 2023 akan dibuka pada bulan Januari 2023 dan akan ditujukan untuk membantu UMKM yang membutuhkan modal usaha.
Untuk bisa memperoleh pinjaman KUR BRI 2023, calon nasabah harus memenuhi beberapa syarat.
Syarat administratif tersebut harus dipenuhi demi mendapatkan pinjaman dengan nominal mencapai Rp 500 juta.
Salah satunya adalah memiliki bisnis yang sudah berjalan minimal 2 tahun dan memiliki pendapatan yang stabil.
Untuk pinjaman yang dapat diberikan kepada UMKM dengan nominal maksimal Rp 500 juta.
Selain itu, nasabah juga harus memiliki dokumen pendukung seperti Surat Ijin Usaha (SIUP), TDP, dan NPWP.
Proses pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 sangat mudah dan cepat, bisa dilakukan melalui bank secara online atau melalui cabang BRI terdekat.
Baca Juga: Ditanya Kemungkinan Maju Pilgub 2024, Gibran: Baca Sendiri Ekspresi Wajah Saya
Jika nasabah memenuhi syarat yang ditentukan, maka akan diterima pinjaman KUR BRI 2023.
Pinjaman ini bisa digunakan untuk modal usaha, membeli peralatan atau mesin, memperluas usaha, dan lain-lain.
Dengan adanya program KUR BRI 2023, UMKM bisa memperoleh modal usaha yang diperlukan untuk membangun bisnis.
Ini sangat membantu UMKM dalam mengatasi masalah keuangan dan memperluas usahanya.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, kalian bisa kunjungi halaman melalui link https://promo.bri.co.id/main/promo/detail/KURBRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis, Cocok untuk Semua Skin Tone
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Babakanmadang Bogor, Pas Buat Healing dan Bikin Hati Adem
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?