SUARA SEMARANG – Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab dipanggil Mbak Ita, Walikota Semarang yang baru diangkat beberapa waktu lalu, telah memperlihatkan komitmennya terhadap pelestarian cagar budaya di wilayahnya.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara Seminar Nasional Sinergitas Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya.
Mbak Ita membagikan pengalamannya saat mendorong kawasan Kota Lama sebagai cagar budaya nasional.
Kotalama sendiri merupakan sebuah kawasan bersejarah yang terletak di Kota Lama Semarang.
Kawasan ini memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang tinggi, karena menjadi saksi bisu bagi perkembangan Kota Semarang.
Di dalamnya terdapat bangunan-bangunan bersejarah seperti Gereja Blenduk, Marba dan lainnya.
Mbak Ita menyadari pentingnya pelestarian kawasan Kotalama sebagai bagian dari warisan budaya bangsa, untuk itu ia mendorong agar Kotalama dijadikan sebagai cagar budaya nasional.
“Menjadi kawasan cagar budaya membutuhkan proses yang panjang, karena tidak mudah, kami sampai tiga kali, kita kejar,” terang Ita di Graha Utama Gedung A Lantai 3, Kompleks Kemenbudristek, Jakarta belum lama ini.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk melestarikan nilai-nilai sejarah dan arsitektur yang terkandung di dalamnya.
Baca Juga: 4 Potret Rora, Member Ketiga BABY MONSTER yang Penuh Kerja Keras
“Persepsi sudah berbeda, karena kalau cagar budaya, ya, hanya bangunannya saja. Ketika kami dicerahkan oleh tim ahli cagar budaya nasional, tidak seperti itu. Harus Lebih ditonjolkan value yang lainnya. Kalau di Kota Lama, cerita masa lalu, story telling bagaimana bisa ada Kota Lama,” terangnya.
Selain mendorong pengakuan Kotalama sebagai cagar budaya nasional, Walikota Hevearita juga melakukan beberapa upaya untuk memperbaiki kondisi kawasan bersejarah tersebut.
Salah satu upayanya adalah dengan melakukan revitalisasi kawasan Kotalama.
Dalam rangka ini, pemerintah Kota Semarang berencana untuk memperbaiki dan merenovasi bangunan-bangunan bersejarah yang ada di Kotalama agar tetap terjaga keasliannya.
Selain itu, Walikota Hevearita juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pelestarian Kotalama.
Ia meminta masyarakat untuk menjaga dan merawat bangunan-bangunan bersejarah yang ada di Kotalama agar tetap terjaga keasliannya.
Berita Terkait
-
Jembatan Kaca Tinjomoyo Menukik, Sempit dan Curam, Mbak Ita: Jangan Dioperasikan Dulu, Buat SOP Keselamatan dan Kelayakan
-
Bos Pakuwon Jati Temui Walikota Mbak Ita, Investasi Rp 2 Triliun Bangun Superblock The Pakuwon Mall Semarang Lokasi Bagian Atas
-
Sekjen PDIP Hasto Ungkap Kedekatan Megawati dengan Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alasan Hadir Pelantikan Walikota Semarang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA