SUARA SEMARANG - Wahana wisata adrenalin Jembatan Kaca Hutan Tinjomoyo urung dioperasikan dibuka untuk umum sebab belum ada kajian tentang standar operasional prosedur (SOP).
Kajian SOP meliputi tentang bagaiman keselamatan dan kekuatan kelayakan untuk menahan beban diatas Jembatan Kaca Hutan Tinjomoyo.
Sebab, eksisting jembatan kaca hutan Tinjomoyo dilihat dari akses tangga naik cukup menukik. Kemudian lebar jembatan sempit dan ketinggian yang curam.
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita meminta dinas terkait segera merealisasikan kajian SOP dimaksud. Sebab keselamatan pengunjung adalah yang utama.
“Kan saya minta ada SOP itu kan karena medeni (menakutkan). SOP itu dibuat untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," kata Mbak Ita.
Mbak Ita meminta dinas terkait untuk segera berkoordinasi dan bersinergi dalam menyusun SOP jembatan kaca hutan Tinjomoyo secepatnya.
Terutama untuk Dinas Pekerjaan Umum sebagai leading sektor dalam proyek pembangunan dan Dians Pariwisata sebagai pengelola nantinya.
Kurang sinkronnya sinergitas antar dinas inilah yang membuat pengoperasian Jembatan Kaca Hutan Tinjomoyo tertunda. Padahal sudah diresmikan beberapa waktu lalu.
"Jadi ini kekurangan dari temen-temen (Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kebudayaan dan Partiwisata) tidak bisa saling berkolaborasi dari awal. Mestinya kan, o ya ini tak bangun jembatan kaca, o begitu. Jadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus membuat SOP,” kata Mbak Ita.
Mbak Ita menilai, dari sisi konstruksi bangunan, Jembatan Kaca Hutan Tinjomoyo cukup tinggi.
Selain itu, sempitnya lebar jalan jembatan juga wajib jadi pertimbangan untuk uji kekuatan beban daya tahan tampung.
“Karena itu jeru lho (jarak kebawah curam). Jadi melihat dari tingginya dan masih ada beberapa bagian yang belum dibenahi. Lha itu kalau jorog-jorogan (saling dorong) itu gimana,” katanya.
Oleh karenanya, Mbak Ita meminta aspek atau indikator SOP untuk bisa segera ditetapkan, mengatur siapa aja yang boleh naik dengan pertimbangan secara fisik dan psikologis.
Kemudian, akses jalur keluar dan masuk pengunjung ke dari jembatan kaca juga wajib diatur.
Termasuk pengaturan durasi waktu berapa lama pengunjung boleh berada di atas jembatan kaca tersebut. Kemudian lantong parkir juga perlu dipikirkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat
-
Eliano Reijnders Tak Mau Santai Usai Bela Timnas Indonesia, Bali United Jadi Sasaran Berikutnya
-
BRI Eco Culture Market 2026 Bali: Perkuat Daya Saing UMKM Lokal, Makin Dikenal Wisatawan Global
-
Jangan Terkecoh Visual! Pengamat Ungkap Makna di Balik Momen Mesra Jokowi-Prabowo
-
Menggugat Pendekatan Reaktif Pemerintah Atasi Karhutla
-
Pramono Anung Tekankan Sinergi Ulama-Umara demi Jakarta yang Kondusif dan Modern
-
Ulasan Novel Out: Ketika Keputusasaan Membawa pada Pembunuhan
-
BRI Eco Culture Market 2026 Bali: Perkuat Daya Saing UMKM Lokal, Makin Dikenal Wisatawan Global
-
Nuzran Joher Dipilih Sebagai Ketua Ombudsman RI Baru, Dasco Ketuk Palu Pengesahan
-
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Daftar Kampusnya di Sini!