SUARA SEMARANG - Ada tiga daerah di Indonesia yang saat ini sedang ada kebijakan pemutih pajak kendaraan bermotor di bulan Februari 2023.
Mana saja daerah yang saat ini sedang ada kebijakan pemutih pajak kendaraan bermotor di bulan Februari 2023? Simak artikel ini.
Segera manfaat program pemerintah di tiga daerah ini yang sedang menggelar kebijakan pemutih pajak kendaraan bermotor di bulan Februari 2023.
Pemutih pajak kendaraan bermotor bulan Februari 2023 ada di tiga daerah ini, segera manfaatkan kesempatan ini.
Bayar pajak kendaraan bermotor bisa bebas denda untuk kendaraan bermotor yang status pajaknya mati.
Pemutihan pajak kendaraan 2023 bertujuan agar tidak banyak kendaraan yang jadi bodong di tahun ini.
Sebab seperti diketahui mulai tahun 2023 ini akan diberlakukan penerapan UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas Pasal 74.
Disebutkan bahwa kendaraan dengan STNK mati 2 tahun berturut datanya akan dihapus.
Saat ini ada 3 daerah yang sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di bulan Februari 2023 ini.
Baca Juga: Geger Ajudan Kapolres Kuansing Ditemukan Tewas Tergantung di Asmara Polisi
1. Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh saat ini sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor diglar mulai dari 2 Januari 2023 hingga 28 Februari 2023.
Pemilik kendaraan yang sudah mati lama hanya dipungut pajak 3 tahun.
Sedangkan pajak yang 13 tahun dibebaskan alias tidak perlu bayar pokok dan tidak perlu bayar denda.
2. Riau
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang