/
Kamis, 02 Maret 2023 | 09:59 WIB
Macam -macam dan penjelasan hukum dalam Islam yang dirangkum dari kitab Mabadiul Fiqih. (Pixabay)

Adalah sesuatu yang wajib ditinggalkan. Maka barang siapa yang meninggalkannya maka ia akan mendapatkan pahala dan barang siapa yang mengerjakannya maka ia akan mendapat dosa.

Load More