- Menhub Dudy Purwagandhi meminta pengusaha logistik mematuhi pembatasan operasional kendaraan barang antisipasi puncak arus balik Lebaran 2026.
- Pembatasan kendaraan berat beroperasi berlaku sejak 13 hingga 29 Maret 2026 berdasarkan SKB tiga kementerian.
- Puncak arus balik diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang utama yaitu pada tanggal 24, 25, dan 27 Maret 2026.
Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengingatkan pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraan barang jelang puncak arus balik Lebaran 2026.
Kebijakan ini dinilai krusial untuk mencegah kemacetan parah di tengah lonjakan kendaraan yang diprediksi terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Puncak arus balik sendiri diperkirakan berlangsung dalam beberapa gelombang, yakni pada 24, 25, dan 27 Maret 2026.
Pemerintah pun berupaya mengantisipasi kepadatan lalu lintas dengan menerapkan sejumlah kebijakan pembatasan kendaraan berat di jalan tol maupun jalur utama.
“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” jelas Dudy kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).
Pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Pekerjaan Umum.
Dalam aturan tersebut, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi selama periode 13 hingga 29 Maret 2026.
Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dudy menegaskan, kepatuhan terhadap aturan ini menjadi bagian penting dari upaya bersama dalam menjaga mobilitas masyarakat tetap aman dan tertib selama periode Lebaran.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
Ia juga mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah mematuhi kebijakan tersebut, serta peran aparat kepolisian yang aktif melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah menunjukkan kepatuhan, serta jajaran Polri yang konsisten mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan," kata Dudy.
Menurutnya, sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, serta lancar.
Selain mengatur kendaraan logistik, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan arus balik agar tidak bersamaan pada puncak kepadatan.
Dengan pengaturan waktu perjalanan yang lebih merata, diharapkan potensi kemacetan dapat ditekan dan perjalanan menjadi lebih nyaman.
Menhub juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin berlalu lintas, mematuhi rambu, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
“Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup
-
Tol Cipali Mulai Sterilisasi One Way Arus Balik Lebaran, Cek Jadwal dan Rutenya
-
Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen