- Menhub Dudy Purwagandhi meminta pengusaha logistik mematuhi pembatasan operasional kendaraan barang antisipasi puncak arus balik Lebaran 2026.
- Pembatasan kendaraan berat beroperasi berlaku sejak 13 hingga 29 Maret 2026 berdasarkan SKB tiga kementerian.
- Puncak arus balik diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang utama yaitu pada tanggal 24, 25, dan 27 Maret 2026.
Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengingatkan pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraan barang jelang puncak arus balik Lebaran 2026.
Kebijakan ini dinilai krusial untuk mencegah kemacetan parah di tengah lonjakan kendaraan yang diprediksi terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Puncak arus balik sendiri diperkirakan berlangsung dalam beberapa gelombang, yakni pada 24, 25, dan 27 Maret 2026.
Pemerintah pun berupaya mengantisipasi kepadatan lalu lintas dengan menerapkan sejumlah kebijakan pembatasan kendaraan berat di jalan tol maupun jalur utama.
“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” jelas Dudy kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).
Pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Pekerjaan Umum.
Dalam aturan tersebut, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi selama periode 13 hingga 29 Maret 2026.
Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dudy menegaskan, kepatuhan terhadap aturan ini menjadi bagian penting dari upaya bersama dalam menjaga mobilitas masyarakat tetap aman dan tertib selama periode Lebaran.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
Ia juga mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah mematuhi kebijakan tersebut, serta peran aparat kepolisian yang aktif melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah menunjukkan kepatuhan, serta jajaran Polri yang konsisten mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan," kata Dudy.
Menurutnya, sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, serta lancar.
Selain mengatur kendaraan logistik, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan arus balik agar tidak bersamaan pada puncak kepadatan.
Dengan pengaturan waktu perjalanan yang lebih merata, diharapkan potensi kemacetan dapat ditekan dan perjalanan menjadi lebih nyaman.
Menhub juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin berlalu lintas, mematuhi rambu, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Berita Terkait
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup
-
Tol Cipali Mulai Sterilisasi One Way Arus Balik Lebaran, Cek Jadwal dan Rutenya
-
Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional