SUARA SEMARANG - Komisi Yudisial (KY) RI Penghubung Wilayah Jateng menyatakan siap melakukan pantauan persidangan perkara gugatan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Sinar Dunia disidang Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Muhammad Farhan selaku Ketua Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah mengakui jika kuasa hukum Dirut PT Sinar Dunia hasil RUPS LB tanggal 17 November 2022, telah melayangkan permohonan pemantauan hakim yang memimpin persidangan tersebut.
Ia mengatakan bahwa permohonan tersebut disampaikan ke meja Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng pada Senin 27 Februari 2023 kemarin.
"Yang bersangkutan mengajukan permohonan pemantauan hakim yang memimpin sidang gugatan terhadap RUPS LB PT Sidu tersebut hari Senin kemarin," kata Farhan kepada awak media di Semarang, Jumat 3 Maret 2023 .
Farhan menyatakan pihaknya masih bisa melakukan pemantauan persidangan sebab sidang masih berjalan.
"Karena persidangan masih berjalan, maka KY dapat melakukan pemantauan persidangan dan telah memenuhi persyaratan formil dan materilnya," ujarnya.
"Intinya itu mas, jadi karena proses sidang masih berjalan mereka meminta KY agar dapat memantau sidang tersebut," tandasnya.
Terkait dengan putusan sela yang memutuskan menganggap RUPS LB PT Sinar Dunia tidak ada, KY masih tetap bisa melakukan pemantauan. Hal ini dikarenakan putusan pengadilan belum incracht.
"Kalau terkait hakim, yang pertama ini kan kemarin ada laporan sudah memberikan putusan sela. Hanya saja karena ini masih proses, artinya belum incracht makanya KY masih dapat melakukan pemantauan persidangan," tandasnya.
Walaupun begitu, Farhan menjelaskan bahwa KY tidak bisa memutuskan ada pelanggaran hakim atau tidak karena sidang belum selesai.
"Namun apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak ya kita belum bisa menyimpulkan karena KY belum menyelesaikan pemantauan tersebut," tandasnya.
Sementara itu, Wong Chin Moi selaku pemohon atau pengadu mengatakan permohonan pemantauan ini disebabkan Putusan Sela Provisionil Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 527/ Pdt.G /2022/PN.SMG tanggal 02 Februari 2023 menimbulkan kontroversi diantara para pemegang saham PT Sinar Dunia.
Wong Chin Moi sendiri adalah salah seorang pemegang saham mayoritas di PT Sinar Dunia.
Wong Chin Moi mengatakan penyebab aduannya ke KY berawal dari Tony Damitrias salah seorang pemegang saham PT Sinar Dunia melalui Kuasa Hukumnya melayangkan Gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Semarang yang ditujukan kepada dirinya dan seorang pemegang saham lain, Lie Irawan Damitrias dengan register perkara Nomor : 527/ Pdt.G /2022/PN.SMG.
"Tuntutan Provisi dari Pak Tony direspon oleh Hakim yang memutuskan RUPSLB tanggal 17 November 2022 tidak berkekuatan hukum dan tidak mengikat," ujar Wong menjelaskan kronologi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele
-
Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona
-
Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia
-
Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan
-
Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera
-
Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara
-
Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol
-
Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499