SUARA SEMARANG - Komisi Yudisial (KY) RI Penghubung Wilayah Jateng menyatakan siap melakukan pantauan persidangan perkara gugatan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Sinar Dunia disidang Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Muhammad Farhan selaku Ketua Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah mengakui jika kuasa hukum Dirut PT Sinar Dunia hasil RUPS LB tanggal 17 November 2022, telah melayangkan permohonan pemantauan hakim yang memimpin persidangan tersebut.
Ia mengatakan bahwa permohonan tersebut disampaikan ke meja Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng pada Senin 27 Februari 2023 kemarin.
"Yang bersangkutan mengajukan permohonan pemantauan hakim yang memimpin sidang gugatan terhadap RUPS LB PT Sidu tersebut hari Senin kemarin," kata Farhan kepada awak media di Semarang, Jumat 3 Maret 2023 .
Farhan menyatakan pihaknya masih bisa melakukan pemantauan persidangan sebab sidang masih berjalan.
"Karena persidangan masih berjalan, maka KY dapat melakukan pemantauan persidangan dan telah memenuhi persyaratan formil dan materilnya," ujarnya.
"Intinya itu mas, jadi karena proses sidang masih berjalan mereka meminta KY agar dapat memantau sidang tersebut," tandasnya.
Terkait dengan putusan sela yang memutuskan menganggap RUPS LB PT Sinar Dunia tidak ada, KY masih tetap bisa melakukan pemantauan. Hal ini dikarenakan putusan pengadilan belum incracht.
"Kalau terkait hakim, yang pertama ini kan kemarin ada laporan sudah memberikan putusan sela. Hanya saja karena ini masih proses, artinya belum incracht makanya KY masih dapat melakukan pemantauan persidangan," tandasnya.
Walaupun begitu, Farhan menjelaskan bahwa KY tidak bisa memutuskan ada pelanggaran hakim atau tidak karena sidang belum selesai.
"Namun apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak ya kita belum bisa menyimpulkan karena KY belum menyelesaikan pemantauan tersebut," tandasnya.
Sementara itu, Wong Chin Moi selaku pemohon atau pengadu mengatakan permohonan pemantauan ini disebabkan Putusan Sela Provisionil Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 527/ Pdt.G /2022/PN.SMG tanggal 02 Februari 2023 menimbulkan kontroversi diantara para pemegang saham PT Sinar Dunia.
Wong Chin Moi sendiri adalah salah seorang pemegang saham mayoritas di PT Sinar Dunia.
Wong Chin Moi mengatakan penyebab aduannya ke KY berawal dari Tony Damitrias salah seorang pemegang saham PT Sinar Dunia melalui Kuasa Hukumnya melayangkan Gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Semarang yang ditujukan kepada dirinya dan seorang pemegang saham lain, Lie Irawan Damitrias dengan register perkara Nomor : 527/ Pdt.G /2022/PN.SMG.
"Tuntutan Provisi dari Pak Tony direspon oleh Hakim yang memutuskan RUPSLB tanggal 17 November 2022 tidak berkekuatan hukum dan tidak mengikat," ujar Wong menjelaskan kronologi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien