SUARA SEMARANG - Komisi Yudisial (KY) RI Penghubung Wilayah Jateng menyatakan siap melakukan pantauan persidangan perkara gugatan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Sinar Dunia disidang Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Muhammad Farhan selaku Ketua Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah mengakui jika kuasa hukum Dirut PT Sinar Dunia hasil RUPS LB tanggal 17 November 2022, telah melayangkan permohonan pemantauan hakim yang memimpin persidangan tersebut.
Ia mengatakan bahwa permohonan tersebut disampaikan ke meja Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng pada Senin 27 Februari 2023 kemarin.
"Yang bersangkutan mengajukan permohonan pemantauan hakim yang memimpin sidang gugatan terhadap RUPS LB PT Sidu tersebut hari Senin kemarin," kata Farhan kepada awak media di Semarang, Jumat 3 Maret 2023 .
Farhan menyatakan pihaknya masih bisa melakukan pemantauan persidangan sebab sidang masih berjalan.
"Karena persidangan masih berjalan, maka KY dapat melakukan pemantauan persidangan dan telah memenuhi persyaratan formil dan materilnya," ujarnya.
"Intinya itu mas, jadi karena proses sidang masih berjalan mereka meminta KY agar dapat memantau sidang tersebut," tandasnya.
Terkait dengan putusan sela yang memutuskan menganggap RUPS LB PT Sinar Dunia tidak ada, KY masih tetap bisa melakukan pemantauan. Hal ini dikarenakan putusan pengadilan belum incracht.
"Kalau terkait hakim, yang pertama ini kan kemarin ada laporan sudah memberikan putusan sela. Hanya saja karena ini masih proses, artinya belum incracht makanya KY masih dapat melakukan pemantauan persidangan," tandasnya.
Walaupun begitu, Farhan menjelaskan bahwa KY tidak bisa memutuskan ada pelanggaran hakim atau tidak karena sidang belum selesai.
"Namun apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak ya kita belum bisa menyimpulkan karena KY belum menyelesaikan pemantauan tersebut," tandasnya.
Sementara itu, Wong Chin Moi selaku pemohon atau pengadu mengatakan permohonan pemantauan ini disebabkan Putusan Sela Provisionil Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 527/ Pdt.G /2022/PN.SMG tanggal 02 Februari 2023 menimbulkan kontroversi diantara para pemegang saham PT Sinar Dunia.
Wong Chin Moi sendiri adalah salah seorang pemegang saham mayoritas di PT Sinar Dunia.
Wong Chin Moi mengatakan penyebab aduannya ke KY berawal dari Tony Damitrias salah seorang pemegang saham PT Sinar Dunia melalui Kuasa Hukumnya melayangkan Gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Semarang yang ditujukan kepada dirinya dan seorang pemegang saham lain, Lie Irawan Damitrias dengan register perkara Nomor : 527/ Pdt.G /2022/PN.SMG.
"Tuntutan Provisi dari Pak Tony direspon oleh Hakim yang memutuskan RUPSLB tanggal 17 November 2022 tidak berkekuatan hukum dan tidak mengikat," ujar Wong menjelaskan kronologi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Vincent Kompany Sebut Wasit Berpihak ke PSG: Seharusnya Ada Penalti dan Kartu Merah
-
Honor Siapkan HP Baterai 12.000mAh dan Fast Charging 120W, Siap Jadi Raja Smartphone Tahan Lama
-
Jawa Tengah Lumbung Pelanggan Terbesar Indosat! Trafik Data Meroket 17 Persen di Kuartal I 2026
-
10 Tablet Android Terkencang AnTuTu April 2026: Vivo dan Lenovo Pemuncak
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Jumpa Arsenal di Final, Luis Enrique Kenang Pernah Satu Tim dengan Mikel Arteta
-
Pekanbaru Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan Kerja
-
Penantang Baru MacBook? Redmi Book 14 2026 Resmi Meluncur dengan Spesifikasi Gahar!
-
Wakil Presiden Inter Milan Pesimistis Bisa Rekrut Nico Paz
-
Beda CNG dan LPG, Benarkah Lebih Murah dari Gas Melon 3 Kg?