SUARA SEMARANG – TikTok merupakan salah satu aplikasi berbagi video pendek yang cukup populer di masyarakat saat ini.
Namun demikian tak jarang konten yang ada memberikan pengaruh yang buruk bagi remaja atau anak dibawah umur.
Untuk itu TikTok saat ini dikabarkan tengah mengembangkan alat yang memungkian orang tua untuk mencegaj anak remaja mengankses konten tertentu yang dinilai memberikan pengaruh buruk.
Dikutip dari Antara, fitur control orang tua ini tengah dalam pengembangan dengan melibatkan organisasi pengasuh anak, pemuda dan organisasi masyarakat sipil.
Nantinya anak remaja tidak bisa melihat konten dengan kata atau tanda paga tertentu.
Selain itu TikTok juga mengumkan fitur pembatasan jumlah waktu penggunaan di aplikasi, dimana pengguna dibawah 18 tahun memiliki batas waktu satu jam perhari.
Kemudian remaja harus memasukkan kode sandi untuk lanjut menggunakan aplikasi TikTok.
Jika mereka memilih untuk menghapus batas haruan dan menggunakan TikTok selama lebih dari 100 menit perhari, aplikasi akan menampilkan peringatan yang meminta mereka untuk menetapkan batas waktyu penggunaan.
Sebelumnya TikTok juga menghadapi kritik karena tidak memberi perlindungan cukup bagi remaja dalam mencegah akses konten yang tidak pantas.
Baca Juga: 5 Tips Hidup Hemat Ini Wajib Diterapkan, Salah Satunya Tidak Berutang?
Aplikasi yang sangat populer di kalangan pengguna muda itu juga telah dilarang dari ponsel milik pemerintah di Amerika Serikat, Kanada, dan negara lain karena masalah keamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN