SUARA SEMARANG – TikTok merupakan salah satu aplikasi berbagi video pendek yang cukup populer di masyarakat saat ini.
Namun demikian tak jarang konten yang ada memberikan pengaruh yang buruk bagi remaja atau anak dibawah umur.
Untuk itu TikTok saat ini dikabarkan tengah mengembangkan alat yang memungkian orang tua untuk mencegaj anak remaja mengankses konten tertentu yang dinilai memberikan pengaruh buruk.
Dikutip dari Antara, fitur control orang tua ini tengah dalam pengembangan dengan melibatkan organisasi pengasuh anak, pemuda dan organisasi masyarakat sipil.
Nantinya anak remaja tidak bisa melihat konten dengan kata atau tanda paga tertentu.
Selain itu TikTok juga mengumkan fitur pembatasan jumlah waktu penggunaan di aplikasi, dimana pengguna dibawah 18 tahun memiliki batas waktu satu jam perhari.
Kemudian remaja harus memasukkan kode sandi untuk lanjut menggunakan aplikasi TikTok.
Jika mereka memilih untuk menghapus batas haruan dan menggunakan TikTok selama lebih dari 100 menit perhari, aplikasi akan menampilkan peringatan yang meminta mereka untuk menetapkan batas waktyu penggunaan.
Sebelumnya TikTok juga menghadapi kritik karena tidak memberi perlindungan cukup bagi remaja dalam mencegah akses konten yang tidak pantas.
Baca Juga: 5 Tips Hidup Hemat Ini Wajib Diterapkan, Salah Satunya Tidak Berutang?
Aplikasi yang sangat populer di kalangan pengguna muda itu juga telah dilarang dari ponsel milik pemerintah di Amerika Serikat, Kanada, dan negara lain karena masalah keamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar