SUARA SEMARANG - Sugiyono SE SH kuasa hukum atau pengacara para korban dari dugaan penipuan investasi bodong Aldo Serena menyatakan siap mendampingi para saksi-saksi.
Kekinian, Dewa Aldo Serena atau Aldo telah dilaporkan ke Polda Jateng dalam dugaan kasus penipuan investasi bodong yang memakan banyak korban.
Kasus penipuan investasi bodong Aldo kini masuk dalam tahap pemanggilan saksi-saksi. Kuasa hukum para korban pun menilai perlu kinerja extra untuk mengungkap kebohongan yang telah terjadi.
"Jadi ini masih pelaporan pidananya, perlu kinerja extra. Seperti, rangkaian lain untuk laporan ke perdatanya. Namun para korban masih menghendaki untuk penyelesaian pidananya di Polda Jateng," jelas Sugiyono, Sabtu 11 Maret 2023.
Menurut agenda penyampaian, lanjut Sugiyono kesaksian korban bahwa mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi pada 15 Maret 2023 di Polda Jateng. Dan akan turut memberikan nasehat hukum selanjutnya.
Namun, Sugiyono menjelaskan para pihak korban perlu mengikuti proses hukum yang ada. Dan mengikuti arahan kuasa hukum, karena proses ini tidak semudah untuk membalik tangan.
"Jadi kasus ini perlu dikawal secara optimal. Karena para korban ini mengalami kerugian puluhan miliar dari jumlah 60 an korban. Jadi para korban juga perlu optimal dalam memberikan informasi ke penyidik," jelas Sugiyono.
Menurut pengacara asal Kota Semarang yang pernah juga menangani perkara kasus pemukiman di Cebolok, Gayamsari. Kasus kedok atau modus investasi bodong Aldo sangat perlu kejelian.
"Dalam kasus ini, patut diduga saudara Aldo Serena telah melanggar ketentuan yang telah diatur dalam pasal 378 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara. Jadi harus dengan jeli pengawalan kasus ini tidak boleh digampangkan," ungkap Sugiyono.
Baca Juga: Geger Gugatan RUPS LB PT Sinar Dunia, Komisi Yudisial Jateng Siap Pantau Persidangan
Terkait pengawalan korban, yang di dukung paguyuban. Sugiyono mengutarakan sudah seharusnya kuasa hukum yang bertindak dan mengarahkan atas pemberian kuasa tersebut.
"Semestinya karena sudah ada pengacara, semuanya diserahkan ke kuasa hukum. Paguyuban hanya menyarankan bukan memberikan seolah-olah intervensi kepada pengacara," tandasnya.
Dari segi progres hukum, Sugiyono menerangkan telah mengawal dua pengawalan laporan yakni di Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
"Di Polrestabes Semarang atas nama Supomo dan masih dalam penerimaan pelaporan. Kalau di Polda Jateng, pihak korban atas nama Tri, pihak penyidik sedang akan memanggil saksi pelapor," terang Sugiyono.
Kemudian disebut Sugiyono, adapula member non profit berdasar 5 member secara mandiri sebelumnya melapor ke Polrestabes Semarang dengan kerugian kurang lebih Rp.200 Juta.
"Mereka juga kita dampingi dan saat ini tinggal menunggu disposisi pelimpahan dari sie umum ke unit reskrim Polrestabes untuk menangani perkara ini," ujar Sugiyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tutorial Move On Setelah Mudik Supaya Bisa Kerja Lagi dengan Efektif
-
Close Your Eyes Siap Comeback April dengan Album Baru, Warna Musik Berbeda!
-
Debut John Herdman di Timnas Indonesia, GBK Diprediksi Membara
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
Beralih ke Dunia Akting, Gahyun Dreamcatcher Gunakan Nama Baru Lee Seo Yul
-
Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop
-
Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni