SUARA SEMARANG - Sugiyono SE SH kuasa hukum atau pengacara para korban dari dugaan penipuan investasi bodong Aldo Serena menyatakan siap mendampingi para saksi-saksi.
Kekinian, Dewa Aldo Serena atau Aldo telah dilaporkan ke Polda Jateng dalam dugaan kasus penipuan investasi bodong yang memakan banyak korban.
Kasus penipuan investasi bodong Aldo kini masuk dalam tahap pemanggilan saksi-saksi. Kuasa hukum para korban pun menilai perlu kinerja extra untuk mengungkap kebohongan yang telah terjadi.
"Jadi ini masih pelaporan pidananya, perlu kinerja extra. Seperti, rangkaian lain untuk laporan ke perdatanya. Namun para korban masih menghendaki untuk penyelesaian pidananya di Polda Jateng," jelas Sugiyono, Sabtu 11 Maret 2023.
Menurut agenda penyampaian, lanjut Sugiyono kesaksian korban bahwa mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi pada 15 Maret 2023 di Polda Jateng. Dan akan turut memberikan nasehat hukum selanjutnya.
Namun, Sugiyono menjelaskan para pihak korban perlu mengikuti proses hukum yang ada. Dan mengikuti arahan kuasa hukum, karena proses ini tidak semudah untuk membalik tangan.
"Jadi kasus ini perlu dikawal secara optimal. Karena para korban ini mengalami kerugian puluhan miliar dari jumlah 60 an korban. Jadi para korban juga perlu optimal dalam memberikan informasi ke penyidik," jelas Sugiyono.
Menurut pengacara asal Kota Semarang yang pernah juga menangani perkara kasus pemukiman di Cebolok, Gayamsari. Kasus kedok atau modus investasi bodong Aldo sangat perlu kejelian.
"Dalam kasus ini, patut diduga saudara Aldo Serena telah melanggar ketentuan yang telah diatur dalam pasal 378 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara. Jadi harus dengan jeli pengawalan kasus ini tidak boleh digampangkan," ungkap Sugiyono.
Baca Juga: Geger Gugatan RUPS LB PT Sinar Dunia, Komisi Yudisial Jateng Siap Pantau Persidangan
Terkait pengawalan korban, yang di dukung paguyuban. Sugiyono mengutarakan sudah seharusnya kuasa hukum yang bertindak dan mengarahkan atas pemberian kuasa tersebut.
"Semestinya karena sudah ada pengacara, semuanya diserahkan ke kuasa hukum. Paguyuban hanya menyarankan bukan memberikan seolah-olah intervensi kepada pengacara," tandasnya.
Dari segi progres hukum, Sugiyono menerangkan telah mengawal dua pengawalan laporan yakni di Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
"Di Polrestabes Semarang atas nama Supomo dan masih dalam penerimaan pelaporan. Kalau di Polda Jateng, pihak korban atas nama Tri, pihak penyidik sedang akan memanggil saksi pelapor," terang Sugiyono.
Kemudian disebut Sugiyono, adapula member non profit berdasar 5 member secara mandiri sebelumnya melapor ke Polrestabes Semarang dengan kerugian kurang lebih Rp.200 Juta.
"Mereka juga kita dampingi dan saat ini tinggal menunggu disposisi pelimpahan dari sie umum ke unit reskrim Polrestabes untuk menangani perkara ini," ujar Sugiyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ahmad Luthfi Tegaskan Penanganan Bencana Tegal: Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Sampai Relokasi Total!
-
Novel Di Tanah Lada: Ketika Kepolosan Anak Bertemu Dunia yang Kejam
-
Boneka Bernyawa di Jendela Kamar 147
-
Dari Tugas Akhir ke Panggung Dunia, Film Anak Macan Sabet Best International Short Film
-
Sentuhan Hati Eyang Meri Hoegeng, Ahok Kenang Kiriman Masakan ke Penjara dan Pesan Kejujuran
-
Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031 Menguat, Satu Negara Pesaing Resmi Mundur
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Jangan Tunggu Negara! Lindungi Dirimu Sendiri dari Serangan Kanker
-
5 Body Mist Supermarket yang Aromanya Mirip Parfum Jutaan Rupiah