- Polres Metro Jakarta Pusat melakukan patroli dan penindakan obat terlarang di beberapa lokasi Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Kegiatan ini dipimpin Kombes Reynold E.P. Hutagalung pada Selasa, 24 Maret 2026, bertujuan menekan peredaran ilegal.
- Hasil patroli gabungan gabungan petugas menyisir titik rawan dilaporkan masih nihil temuan barang bukti maupun tersangka.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar patroli dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan ini, aparat menyasar sejumlah wilayah di Jakarta Pusat, di antaranya Jalan KS Tubun, Jati Bunder, Jembatan Tinggi, dan Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukumnya.
“Patroli dan penindakan ini rutin kami lakukan sebagai upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap peredaran obat-obatan terlarang,” kata Reynold dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Narkoba serta Reskrim Polsek Metro Tanah Abang diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik rawan.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengatakan patroli dilakukan secara mobile dan menyasar lokasi yang dinilai rawan peredaran obat-obatan terlarang.
“Patroli kami lakukan secara intensif dan menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi peredaran obat ilegal. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai,” ucapnya.
Namun, dari hasil patroli yang dilakukan, petugas belum menemukan adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang.
“Untuk hasil kegiatan kali ini masih nihil, baik barang bukti maupun tersangka,” lanjutnya.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
Meski demikian, polisi memastikan kegiatan serupa akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dalam pemberantasan obat-obatan terlarang, diperlukan peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian mengawasi lingkungan.
“Perlu adanya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian agar peredaran obat-obatan terlarang bisa dicegah sejak dini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel
-
Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi