SUARA SEMARANG - Berikut pembahasan jenis pakaian yang harus di pakai sektika melaksanakan sholat Tarawih menurut Gus Baha, Buya Yahya dan Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat mengingatkan jika ada pakaian yang dilarang saat sholat bahkan meski berdoa sampai mengis tidak akan dikabulkan.
Bahkan pakaian ini dilarang saat sholat tahajud, tegas Ustadz Adi Hidayat Pakain ini dilarang pakai saat sholat sebab doa pasti tidak dikabulkan oleh Allah SWT.
Lalu pakaian apa saja yang dilarang untuk digunakan sholat Tarawih? Dilansir dari YouTube Mentari Senja TV.
Pakaian tersebut adalah didapat secara haram atau dibeli dengan menggunakan uang haram.
"Jadi jangan sampai antum berdoa sampai menangis tersedu-sedu, disebut Asmaul Husna, dipanjatkan di pertengahan malam, tapi pakaiannya haram, makanannya haram, yang dikenakan haram, bagaimana bisa dijawab," tegas Ustadz Adi Hidayat.
Sama halnya dengan Buya Yahya yang mengingatkan agar pakaian seperti ini tidak digunakan saat sholat.
Dalam menjalankan ibadah sholat, pakaian ini dilarang dipakai utuk sholat berjamaah khususnya.
Larangan yang dimaksud karena pakaian seperti ini tetap dipakai akan membuat sholat seseorang tidak khusyuk dan menganggu orang yang melihatnya.
Baca Juga: Baca Amalan ini 41 Kali Sebelum Sholat Subuh, Rezeki Seluas Langit Menurut Mbah Moen
Sebagimana yang dikutip dari video Shorts Kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya kemudian mengungkapkan pakaian yang harusnya tidak dipakai dalam sholat.
Menurut Buya Yahya, ketika sholat berjamaah dilarang memakai pakaian yang belakangnya ada tulisannya.
"Makannya tolong, apabila punya baju ada tulisannya jangan dipakai sholat. Ganggu yang lainnya," ungkap Buya Yahya.
Tak hanya itu, Gus Baha mengatakan bahwa datang ke masjid dengan pakaian ini merupakan pertanda akhir zaman.
Gus Baha mengungkapkan bahwa orang yang memakai pakaian ini tidak hanya dapat dosa bahkan bisa masuk ke dalam neraka.
Mula-mula Gus Baha mengatakan bahwa pahala datang sholat ke masjid itu sangat luar biasa.
Berita Terkait
-
Ustadz Adi Hidayat Anjurkan Baca Doa ini Ketika Sujud, Hajat Kita Dikabulkan Allah SWT
-
Baca Amalan ini 41 Kali Sebelum Sholat Subuh, Rezeki Seluas Langit Menurut Mbah Moen
-
Rezeki Mengalir, Hutang Lunas Serta Memperoleh Pahala, Gus Baha Sarankan Sedekah Untuk Satu Hewan ini
-
Satu Amalan ini Bisa Melebur Dosa dan Dipermudah Mendapat Jodoh Menurut Gus Baha
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier
-
Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan