SUARA SEMARANG - AG (15) yang merupakan mantan pacar Mario Dandy divonis 3,6 tahun penjara oleh pengadilan negeri jakarta selatan.
AG di sebut terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David ozora.
Hakim ketua, Sri Wahyuni dalam putusannya menyebutkan bahwa AG terbukti secara secara sah melakukan penganiayaan terhadap David.
"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayana berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," ujar Hakim Sri Wahyuni, senin (10/4/2024)
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya, yakni 4 tahun penjara.
Jaksa penuntut umum (JPU) saat itu menilai AG patut dikenai yakni Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.
Diketahui Mario Dandy merupakan anak dari mantan pejabat Dirjen pajak, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan tersangka kasus korupsi pemeriksaan pajakpada Ditjen Pajak kementerian keuangan RI tahun anggaran 2011 – 2023.
Dalam pemeriksaan awal Komisi pemberantasan korupsi menduga Rafael Alun menerima gratifikasi hingga Rp.1,35 miliar.
Sementara itu Mario Dany sendiri saat ini masih belum menjalani persidangan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Sebut Kasus Korupsi Lahan Pulo Gebang Terkait Program DP Rumah Rp 0
Kejaksaan tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu mengembalikan berkas perkara Mario Dandy karena dinilai belum lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi
-
Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing
-
Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri
-
Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru
-
Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan
-
BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru
-
Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI
-
Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga
-
Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru