SUARA SEMARANG - AG (15) yang merupakan mantan pacar Mario Dandy divonis 3,6 tahun penjara oleh pengadilan negeri jakarta selatan.
AG di sebut terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David ozora.
Hakim ketua, Sri Wahyuni dalam putusannya menyebutkan bahwa AG terbukti secara secara sah melakukan penganiayaan terhadap David.
"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayana berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," ujar Hakim Sri Wahyuni, senin (10/4/2024)
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya, yakni 4 tahun penjara.
Jaksa penuntut umum (JPU) saat itu menilai AG patut dikenai yakni Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.
Diketahui Mario Dandy merupakan anak dari mantan pejabat Dirjen pajak, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan tersangka kasus korupsi pemeriksaan pajakpada Ditjen Pajak kementerian keuangan RI tahun anggaran 2011 – 2023.
Dalam pemeriksaan awal Komisi pemberantasan korupsi menduga Rafael Alun menerima gratifikasi hingga Rp.1,35 miliar.
Sementara itu Mario Dany sendiri saat ini masih belum menjalani persidangan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Sebut Kasus Korupsi Lahan Pulo Gebang Terkait Program DP Rumah Rp 0
Kejaksaan tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu mengembalikan berkas perkara Mario Dandy karena dinilai belum lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Harga Emas Antam Meroket, Hari Ini Dipatok Rp 2.789.000 per Gram
-
Review Film No Place to Be Single: Adaptasi Novel yang Penuh Kehangatan
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card
-
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan 1,88 Meter Kembali Merumput Pasca Cedera
-
Pertamina Operasikan Kapal Raksasa Pengangkut BBM, Bisa Angkut 160 Ribu KL
-
Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Trump Buka Ruang Negosiasi dengan Iran
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
IHSG Bisa Rebound Hari Ini, Saham BUMI dan PTRO Masuk Rekomendasi
-
Oppo Find X9 Ultra dan Find X9s Resmi Meluncur di Indonesia 26 Mei, Bawa Kamera 200MP
-
PNM Peduli Kuatkan Pengabdian Guru Honorer SDK Wukur NTT di Tengah Keterbatasan