SUARA SEMARANG - Terungakap pengakuan dari pasangan yang ada dalam video Kendari berdurasi 2 menit 27 detik yang viral di media sosial.
Kedua pasangan mengakui jika mereka adalah pemeran dalam video Kendari durasi 2 menit 27 detik yang viral itu.
Hal itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap pemeran video porno di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Termasuk pula pelaku yang menyebarkan video viral Kendari ikut ditangkap.
Melansir Telisik.id jaringan Suara.com, penyebar dan pemeran video porno berdurasi 2 menit 27 detik akhirnya ditangkap pihak Polresta Kendari.
Pelaku penyebar berinisial RH diamankan Selasa (9/5/2023) sekira pukul 01.00 dini hari, dan langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kendari, Kombes Pol Eka Fathurrahman.
"Sudah diamankan, pelakunya sementara jalani pemeriksaan," singkat Eka Fathurrahman kepada Telisik.id, Selasa (9/5/2023).
Eka juga menyampaikan, sebelumnya pihaknya telah memanggil kedua pemeran dalam video yang sempat menghebohkan masyarakat Sulawesi Tenggara itu.
Baca Juga: Nonton Video Viral TikTok Oknum HRD Perusahaan di Cikarang Ajak Karyawati "Staycation" dan "Ena-ena"
"Pemanggilan dilakukan untuk menyelidiki tujuan video asusila tersebut dibuat," tambah Eka.
Sementara itu, dalam postingan di media sosial terlihat dua pemeran I dan R menyampaikan permohonan maaf di Polres Kendari.
Keduanya kompak memakai masker berwana putih dan pakaian tertutup. Terlihat dalam unggahan tersebut AH menggunakan kerudung berwarna pink, sedangkan pria menggunakan topi berjaket hitam.
"Permohonan maaf kami telah meresahkan warga Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik,” kata I dan R.
Sebelumnya, Video porno berdurasi 2 menit 27 yang dilakukan pasangan kekasih yang diduga asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.
Setelah pelaku penyebar video porno 2 menit 27 detik tertangkap, dua sosok pemeran video terungkap. Kedua sosok itu diungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, Selasa (9/5/2023). Kedua pemeran berinisial I (23) dan R (24).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya
-
Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus
-
Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos
-
Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender
-
Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah
-
Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!
-
Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z
-
Tak Ingin Viral Karena Joget, Puan Maharani Minta Anggota DPR Jaga Sikap di Sidang Tahunan