SUARA SEMARANG - Beberapa waktu ke belakang ada gugatan soal Surat Izin Mengemudi atau SIM yang masa berlakunya diusulkan menjadi seumur hidup.
Gugatan soal pemberlakuan SIM seumur hidup tersebut dilayangkan oleh seorang advokat bernama Arifin Purwanto terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi.
Mengomentari hal tersebut, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus memberikan penjelasan bahwa SIM tidak bisa berlaku seumur hidup.
Untuk saat ini, SIM harus diperpanjang masa berlakunya setiap lima tahun sekali.
Yusri Yunus pun membeberkan beberapa alasan kenapa SIM harus diperpanjang setiap 5 tahun dan tidak berlaku seumur hidup.
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021, termuat bahwa syarat utama diterbitkannya SIM yakni seseorang harus sehat fisik dan psikologi.
“Kenapa harus sehat? Karena orang membawa kendaraan bermotor itu tingkat bahayanya tinggi sekali di jalan,” ujar Yusri dikutip dari PMJ News, Sabtu (13/5/2023).
Dia menilai, keadaan psikologi setiap orang yang bisa berubah seiring dengan berjalannya waktu sehingga menentukan bisa diterbitkannya SIM kepada yang bersangkutan.
Selain itu, kompetensi berkendara atau mengemudi seseorang juga menjadi persyaratan dalam penerbitan SIM yang juga tidak bisa sama sejak awal jika berlaku seumur hidup.
Baca Juga: 5 Drama dan Film Sci Fi Korea Paling Out of The Box!
Dia menyebut, kondisi seseorang bisa berubah dalam kurun waktu tertentu.
“Manusia itu nggak bisa dibilang selamanya dia itu utuh begitu terus kesehatannya maupun psikologinya, sehingga perlu yang namanya kita uji kesehatannya lagi dan juga bagaimana kejiwaannya dia,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
Pesan Tegas Karim Benzema: Puasa Ramadan Jangan Jadi Alasan Pemain Mokel
-
5 Motor Irit Cocok untuk Berangkat Kerja Lintas Kabupaten
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!