SUARA SEMARANG - DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kota Semarang yang di Pimpin oleh Dr.Hendra Wijaya,S.T.,S.H.,M.H. menggelar rapat kerja (Raker) semester I pada 2023 ini.
Raker digelar di sekretariat DPC Ferari Kota Semarang di Kedai Kopi "Law", Jalan Seroja III Nomor 3, Semarang, Sabtu (27/5/2023).
Sekretaris DPC Ferari Kota Semarang, Karmanto, S.H, M.H mengungkapkan, ada sejumlah agenda besar yang menjadi pembahasan dalam Raker yang juga rapat evaluasi tersebut. Di antaranya mengenai reorganisasi.
"Karena ada sejumlah pengurus DPC Ferari Kota Semarang yang menjadi pengurus di DPD Ferari Jawa Tengah, sehingga dipandang perlu dilakukan reorganisasi agar kepengurusan berjalan maksimal," kata Karmanto.
Agenda kedua, Ferari Kota Semarang akan menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan ujian profesi advokat (UPA) yang rencananya akan digelar pada 15-18 Juni 2023 mendatang.
"PKPA dan UPA ke dua pada tahun 2023 ini menjadi bagian penting dan ujung tombak suatu Organisasi Advokat dalam peningkatan kualitas dan profesionalisme advokat sebagai penegak hukum yg profesional dan religius. Sehingga ini menjadi agenda rutin dari DPC Ferari Kota Semarang," ujarnya.
Sedangkan agenda ketiga yaitu akan digelarnya Ferari Runner " Ferari Fun For Justice" yang direncanakan pada 11 Juni 2023. Untuk even runner itu , Ferari Kota Semarang menggandeng event organizer (EO) dalam penyelenggaraannya.
Dengan adanya even tersebut, diharapkan semakin memperkenalkan organisasi advokat Ferari ke masyarakat luas. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah meminta bantuan hukum kepada para advokat dari Ferari.
Sementara itu, Ketua DPC Ferari Kota Semarang, Dr. Hendra Wijaya, S.T., S.H., M.H. menyampaikan bahwa advokat Ferari harus mempunyai prinsip dan sikap.
Baca Juga: Christian Adinata Tergeletak hingga Meringis Kesakitan, Tim Medis BWF Tuai Kecaman
Advokat Ferari memegang teguh prinsip profesional-religius. Profesional berarti paham akan tugasnya dan mampu menjalankan secara baik. Sementara religius, advokat tidak boleh sombong dan harus senantiasa taat pada Tuhan.
"Advokat jangan hanya mencari uang, tetapi juga membantu masyarakat yang kurang mampu, niatkan sebagai ibadah nanti mendapat berkah," ujar founder law office di Jalan Erlangga Raya No. 41 B-C, Kota Semarang itu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali