SUARA SEMARANG – Sejumlah organisasi profesi kesehatan mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan rancangan undang –undang kesehatan.
Mereka menilai rancangan undang – undang kesehatan tersebut beresiko terjadinya kriminalisasi terhadap dokter dan tenaga kesehatan.
Sejumlah organisasi yang menolak rancangan undang – undang kesehatan itu antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ketua IDI, Moh. Adib Khumaidi mengatakan, pembahasan rancangan undang – undang kesehatan ini terkesan dipaksakan dan bisa merugikan masyarakat Indonesia.
"Kita semua berusaha datang dari Sabang sampai merauke. Semuanya di sini nakes ada di garda terdepan. Kita tunjukkan pada rakyat dan wakil rakyat yang sebentar lagi (pemilihan legislatif) penolakan RUU Kesehatan jangan salahkan kami kalau kami tidak akan pilih kalian lagi," ungkap Adib seperti dikutip suara.com, senin (5/6/2023)
Sementara itu perwakilan Ikatan Bidan Indonesia Tangerang Selatan, Silvi mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi mogok secara nasional jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Namun demikian pihaknya tetap memberikan layanan darurat selama aksi mogok.
"Jika tetap diputuskan RUU Kesehatan tidak dihapuskan, kita akan mogok nggak terima pelayanan kecuali emang emergency. Kita akan nggak buka praktek lagi," ungkap Silvi.
Silvi menuturkan dalam rancangan undang – undang kesehatan, tenaga kesehatan bisa langsung dipidana saat melakukan kesalahan dengan ancaman hukuman 3 hingga 5 tahun penjara.
Baca Juga: Iqlima Kim Dipolisikan Razman Nasution dengan Tuduhuan Beri Keterangan Palsu di Kasus Hotman Paris
"Jadi kalau naik jadi undang-undang kan jadi streat banget jadi sampai kena hukum Jadi harapannya RUU Kesehatan dicabut, misalnya ada permasalahan terhadap kematian, kesalahan tindakan hukumnya langsung pidana tanpa perlu dikaji dulu," ungkap Silvi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena