SUARA SEMARANG – Cuti bersama hari raya idul adha ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023.
Keputusan itu disepakati oleh tiga menteri yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri tenaga kerja Ida fauziyah dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.
Penambahan Libur ini akibat adanya perbedaan penetapan hari raya idul adha antara pemerintah dengan PP Muhammadiyah.
Diketahui pemerintah menetapkan Idul Adha pada tanggal 29 Juni 2023, sementara PP Muhammadiyah menetapkan Idul Adha Jatuh pada 28 juni 2023.
"Cuti bersama benar 28 dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni 2023," kata Wamenaker Afriansyah Noor dikutip dari suara.com, selasa (20/6/2023)
PP Muhammadiyah sendiri sebelumnya memang mengusulkan penambahan hari ibur Idul Adha.
Sementara itu Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan penambahan libur untuk meningkatkan kualitas keluarga.
Apalagi libur idul adha juga bertepatan dengan libur anak – anak sekolah.
Selain itu libur idul adha yang cukup panjang diharapkan bisa meningkatkan roda perekonomian di daerah.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tanya Jenis Ikan, Warganet Malah Kaitkan dengan Naga
"Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
RANS Entertainment Bakal IPO: Cek Jadwal, Harga Sahamnya dan Cara Belinya!
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Bosan Parfum Cepat Hilang? Ini 5 Rekomendasinya yang Tahan 24 Jam
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur
-
Apakah Sepatu Skechers Memakai Kulit Babi? Simak Faktanya
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan