SUARA SEMARANG - Sangat disayangkan terjadi insiden nyala flare di dalam Stadion Jatidiri Semarang saat laga PSIS meladeni Phnom Penh Crown FC, Sabtu 24 Juni 2023 malam.
Nyala flare terjadi pada beberapa sudut tribun Stadion Jatidiri seperti di belakang gawang dan bagian tribun tengah. Saat itu laga PSIS vs Phnom Penh baru saja usai.
Meski hanya laga eksibisi uji coba atau persahabatan antara PSIS Semarang lawan Phnom Penh Crown, nyala flare di dalam stadion sangat dilarang sesuai aturan FIFA dan PSSI.
Pertandingan yang berakhir imbang skor sama kuat 2-2 itu juga dalam rangka launching tim PSIS Semarang.
Adanya nyala flare sangat dilarang dalam aturan tegas Statuta PSSI serta FIFA Stadium Safety and Security Regulations.
Apalagi, sepak bola Indonesia masih dalam masa pengawasan dan pengawalan FIFA. Sejak adanya tragedi Stadion Kanjuruhan Malang sebab keamanan dan pengamanan.
Nyala flare dalam stadion tentu menjadi kabar yang tak sedap, di tengah euforia Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U17 yang ditunjuk FIFA.
Ketua Umum Erick Thohir pun sangat mewanti-wanti semua pihak penyelenggara persepakbolaan Tanah Air agar tidak menimbulkan hal-hal yang masuk kategori pelanggaran aturan FIFA maupun PSSI.
Salah satunya adanya nyala api flare yang terjadi di dalam stadion untuk bisa dihindari oleh para suporter untuk semua level kompetisi atau eksibisi.
"Tentu pertimbangan FIFA menunjuk Indonesia tuan rumah, selain prestasi Sea Games, mampu menyelenggarakan FIFA Matchday dengan aman dan nyaman juga jutaan masyaratak yang penggemar sepak bola," katanya, saat jumpa pers PSSI, Sabtu 24 Juni 2023.
Erick Thohir tentu tidak ingin mimpi Indonesia yang dipercaya sebagai tuan rumah Piala Dunia U17 gagal sebab tercoreng isu-isu negatif pelanggaran aturan.
"Karena tak hanya Indonesia yang ingin jadi tuan rumah Piala Dunia U17, banyak negara yang mengajukan," katanya.
Sanksi dan Denda Nyala Flare
Berikut denda dan hukuman yang harus dutanggung oleh tuan rumah atau kedua belah pihak yakni klub yang sedang bertanding jika ada nyala flare saat pertandingan sepakbola.
Menurut peraturan penggunaan flare (suar/nyala api) dalam pertandingan atau kompetisi sepak bola resmi di Indonesia tidak diperbolehkan atau dilarang.
Larangan menyalakan flare ada pada Pasal 52 huruf c butir i FIFA Stadium Safety and Security Regulations dan Pasal 70 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
4 Low pH Cleanser Panthenol Rp30 Ribuan, Perkuat Skin Barrier Kulit Kering
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Di Balik Centang Biru: Kecemasan Baru dalam Komunikasi
-
51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Aktif 2 Mei 2026: Sikat TOTS 116-119 dan Shards
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Hasil BRI Super League: Persebaya Pesta Gol Sekaligus 'Antar' PSBS Biak Degradasi
-
Review Film Monster: Refleksi Diri tentang Prasangka Kita pada Orang Lain
-
Definisi Menolong Serigala: Maia Estianty Sempat Bela Dhani-Mulan saat Isu Nikah Siri Memanas
-
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi