SUARA SEMARANG - Sangat disayangkan terjadi insiden nyala flare di dalam Stadion Jatidiri Semarang saat laga PSIS meladeni Phnom Penh Crown FC, Sabtu 24 Juni 2023 malam.
Nyala flare terjadi pada beberapa sudut tribun Stadion Jatidiri seperti di belakang gawang dan bagian tribun tengah. Saat itu laga PSIS vs Phnom Penh baru saja usai.
Meski hanya laga eksibisi uji coba atau persahabatan antara PSIS Semarang lawan Phnom Penh Crown, nyala flare di dalam stadion sangat dilarang sesuai aturan FIFA dan PSSI.
Pertandingan yang berakhir imbang skor sama kuat 2-2 itu juga dalam rangka launching tim PSIS Semarang.
Adanya nyala flare sangat dilarang dalam aturan tegas Statuta PSSI serta FIFA Stadium Safety and Security Regulations.
Apalagi, sepak bola Indonesia masih dalam masa pengawasan dan pengawalan FIFA. Sejak adanya tragedi Stadion Kanjuruhan Malang sebab keamanan dan pengamanan.
Nyala flare dalam stadion tentu menjadi kabar yang tak sedap, di tengah euforia Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U17 yang ditunjuk FIFA.
Ketua Umum Erick Thohir pun sangat mewanti-wanti semua pihak penyelenggara persepakbolaan Tanah Air agar tidak menimbulkan hal-hal yang masuk kategori pelanggaran aturan FIFA maupun PSSI.
Salah satunya adanya nyala api flare yang terjadi di dalam stadion untuk bisa dihindari oleh para suporter untuk semua level kompetisi atau eksibisi.
"Tentu pertimbangan FIFA menunjuk Indonesia tuan rumah, selain prestasi Sea Games, mampu menyelenggarakan FIFA Matchday dengan aman dan nyaman juga jutaan masyaratak yang penggemar sepak bola," katanya, saat jumpa pers PSSI, Sabtu 24 Juni 2023.
Erick Thohir tentu tidak ingin mimpi Indonesia yang dipercaya sebagai tuan rumah Piala Dunia U17 gagal sebab tercoreng isu-isu negatif pelanggaran aturan.
"Karena tak hanya Indonesia yang ingin jadi tuan rumah Piala Dunia U17, banyak negara yang mengajukan," katanya.
Sanksi dan Denda Nyala Flare
Berikut denda dan hukuman yang harus dutanggung oleh tuan rumah atau kedua belah pihak yakni klub yang sedang bertanding jika ada nyala flare saat pertandingan sepakbola.
Menurut peraturan penggunaan flare (suar/nyala api) dalam pertandingan atau kompetisi sepak bola resmi di Indonesia tidak diperbolehkan atau dilarang.
Larangan menyalakan flare ada pada Pasal 52 huruf c butir i FIFA Stadium Safety and Security Regulations dan Pasal 70 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis