SUARA SEMARANG - Sangat disayangkan terjadi insiden nyala flare di dalam Stadion Jatidiri Semarang saat laga PSIS meladeni Phnom Penh Crown FC, Sabtu 24 Juni 2023 malam.
Nyala flare terjadi pada beberapa sudut tribun Stadion Jatidiri seperti di belakang gawang dan bagian tribun tengah. Saat itu laga PSIS vs Phnom Penh baru saja usai.
Meski hanya laga eksibisi uji coba atau persahabatan antara PSIS Semarang lawan Phnom Penh Crown, nyala flare di dalam stadion sangat dilarang sesuai aturan FIFA dan PSSI.
Pertandingan yang berakhir imbang skor sama kuat 2-2 itu juga dalam rangka launching tim PSIS Semarang.
Adanya nyala flare sangat dilarang dalam aturan tegas Statuta PSSI serta FIFA Stadium Safety and Security Regulations.
Apalagi, sepak bola Indonesia masih dalam masa pengawasan dan pengawalan FIFA. Sejak adanya tragedi Stadion Kanjuruhan Malang sebab keamanan dan pengamanan.
Nyala flare dalam stadion tentu menjadi kabar yang tak sedap, di tengah euforia Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U17 yang ditunjuk FIFA.
Ketua Umum Erick Thohir pun sangat mewanti-wanti semua pihak penyelenggara persepakbolaan Tanah Air agar tidak menimbulkan hal-hal yang masuk kategori pelanggaran aturan FIFA maupun PSSI.
Salah satunya adanya nyala api flare yang terjadi di dalam stadion untuk bisa dihindari oleh para suporter untuk semua level kompetisi atau eksibisi.
"Tentu pertimbangan FIFA menunjuk Indonesia tuan rumah, selain prestasi Sea Games, mampu menyelenggarakan FIFA Matchday dengan aman dan nyaman juga jutaan masyaratak yang penggemar sepak bola," katanya, saat jumpa pers PSSI, Sabtu 24 Juni 2023.
Erick Thohir tentu tidak ingin mimpi Indonesia yang dipercaya sebagai tuan rumah Piala Dunia U17 gagal sebab tercoreng isu-isu negatif pelanggaran aturan.
"Karena tak hanya Indonesia yang ingin jadi tuan rumah Piala Dunia U17, banyak negara yang mengajukan," katanya.
Sanksi dan Denda Nyala Flare
Berikut denda dan hukuman yang harus dutanggung oleh tuan rumah atau kedua belah pihak yakni klub yang sedang bertanding jika ada nyala flare saat pertandingan sepakbola.
Menurut peraturan penggunaan flare (suar/nyala api) dalam pertandingan atau kompetisi sepak bola resmi di Indonesia tidak diperbolehkan atau dilarang.
Larangan menyalakan flare ada pada Pasal 52 huruf c butir i FIFA Stadium Safety and Security Regulations dan Pasal 70 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan