SUARA SEMARANG- Pemerintah Berencana Membuka Lowongan CPNS dan PPPK pada September 2023.
Pemerintah Indonesia memiliki rencana untuk membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada bulan September tahun 2023.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, saat ini proses rekrutmen CPNS dan PPPK sedang dalam tahap validasi data.
Abdullah Azwar Anas menyatakan, "Pada bulan September nanti, ini masih dalam proses validasi dan seterusnya." Formasi yang tersedia untuk lowongan CPNS dan PPPK tahun 2023 sebanyak 1.030.751 posisi yang terbagi di berbagai kementerian/lembaga (K/L) dan juga pemerintah daerah (pemda).
Dari total formasi tersebut, 80 persen akan diperuntukkan bagi tenaga honorer yang akan menjadi PPPK, sementara 20 persen akan ditujukan bagi lulusan baru yang ingin menjadi ASN.
"Ini dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat terkait lulusan baru yang ingin masuk dalam ASN, sehingga mereka tidak hanya menjadi tenaga honorer. Di sisi lain, kami memberikan prioritas kepada tenaga honorer karena mereka telah berkontribusi dalam pelayanan publik di pemerintah pusat dan daerah," ungkap Abdullah Azwar Anas.
Di sisi lain, pemerintah dan Komisi II DPR sedang membahas penambahan status baru ASN yaitu PPPK paruh waktu.
Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menyatakan bahwa dengan revisi UU tersebut, status ASN akan bertambah menjadi tiga formasi, yaitu PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.
"Ini awalnya hanya ada satu jenis PPPK, sekarang ada dua, yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu," jelasnya.
Guspardi Gaus menambahkan bahwa PPPK paruh waktu tidak akan bekerja secara penuh seperti PNS dan PPPK penuh waktu. Mereka akan bekerja untuk menggantikan pegawai honorer yang akan dihapuskan pada tanggal 28 November 2023.
Dengan adanya formasi baru ini, pemerintah berharap dapat memberikan solusi bagi tenaga honorer agar tidak kehilangan pekerjaan. Selain itu, langkah ini juga akan membantu menghemat anggaran negara dalam hal pengeluaran pegawai.
"Ini menjadi solusi yang saling menguntungkan. Dalam status paruh waktu, tentunya gaji yang diterima tidak sama dengan yang bekerja penuh waktu, sehingga dapat mengurangi beban anggaran negara. Di satu sisi, para tenaga honorer akan memiliki kepastian pekerjaan di sektor pemerintahan. Ini adalah bagian dari perubahan yang akan dilakukan dalam revisi UU ASN," tambah Guspardi Gaus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?