SUARA SEMARANG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, mengumumkan bahwa pendapatan pajak daerah pada semester pertama tahun 2023 telah mencapai 54,25 persen dari target total Rp 2,19 triliun. Capaian ini menandai peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Peningkatan pendapatan daerah ini terutama berkat potensi pajak yang menjanjikan, yang sejalan dengan banyaknya kegiatan nasional yang diadakan di Kota Semarang. Meskipun masa pandemi telah mereda, kunjungan belajar dan kunjungan kerja meningkat, sementara banyak kementerian juga menyelenggarakan berbagai kegiatan di ibu kota Jawa Tengah.
"Di tahun 2023, progresnya sangat bagus. Di semester pertama saja sudah mencapai 50 persen lebih. Sepertinya tahun ini akan berjalan lebih baik," ucap Indriyasari dengan optimis.
Kota Semarang memiliki agenda kegiatan setiap harinya, dan hal ini menjadi faktor utama dalam meningkatkan potensi pendapatan daerah. Sektor pajak hotel dan restoran terbukti memiliki performa yang cukup baik.
Hingga saat ini, realisasi pajak hotel telah mencapai 47,02 persen dari target Rp 193 miliar, sedangkan pajak restoran telah mencapai 49,52 persen dari target Rp 265 miliar.
Selain itu, antusiasme masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) juga cukup tinggi, dengan realisasi PBB hingga semester satu ini mencapai 68,39 persen.
"Dalam rangka hari jadi Kota Semarang beberapa waktu lalu, kami memberikan diskon 10 persen. Saat ini, realisasi hampir mencapai 70 persen. Sementara, realisasi pajak-pajak lainnya juga mengikuti progres yang baik," ungkap Indriyasari.
Pihak Bapenda akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pajak daerah, terutama pada sektor self-assessment atau penilaian sendiri, seperti pajak hotel, restoran, dan hiburan. Pengawasan dilakukan dengan menggunakan pemasangan elektronik tax (e-tax).
"Kami melakukan pengecekan, tapi harapannya ada kesadaran dari masyarakat. Upaya penungguan dengan kasir menggunakan e-tax akan kami lakukan pemeriksaan. Harapannya, pemeriksaan tidak perlu dilakukan," ungkap Indriyasari.
Baca Juga: Kado Pahit Jordi Amat Untuk Bojan Hodak yang Terbang ke Indonesia Gabung Persib
Dengan kondisi ini, prospek pendapatan pajak daerah Kota Semarang semakin meningkat di tahun 2023.
"Semoga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus didukung dengan baik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Minimnya Hilirisasi, Usulkan Cold Storage di Pelabuhan Cilacap
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Naoko: Luka Kehilangan Orang Tersayang Dibalut Misteri Tak Masuk Akal
-
Ryo Matsumura Tinggalkan Persija, Cedera dan Masa Peminjaman Jadi Awal Perpisahan
-
Little House on the Prairie: Sebuah Mahakarya Klasik yang Hidup Kembali
-
Wanita di Padangsidimpuan Tipu 51 Warga Modus Investasi, Kerugian Rp400 Juta
-
Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT
-
Siap Rebut Kursi Ketua Golkar Sulsel, IAS Bawa Pasukan Besar ke Kantor DPD I
-
MPLS Pakai Baju Apa? Ini Pakaian yang Harus Dihindari untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung