/
Kamis, 27 Juli 2023 | 00:24 WIB
Ilustrasi Kantor Kementerian Agama Jepara. (Dok)

SUARA SEMARANG - Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma'arif atau biasa disebut Gus Haiz diketahui telah berada di kediaman rumahnya.

Ketua DPRD Jepara seharusnya masih berada di Tanah Suci Makah dalam rangka menjalankan tugas sebagai petugas pembimbing Ibadah Haji Daerah (PIHD).

Haizul Ma'arif atau Gus Haiz seharusnya pula tiba di Tanah Air jika sesuai jadwal dari Kementerian Agama RI sebagai petugas PIHD yaitu pada tanggal 31 Juli 2023. Ia bertugas sejak 18 Juni 2023 lalu.

Pulang lebih awal sebagai petugas PIHD, kabar berhembus jika Ketua DPRD Jepara diduga meninggalkan kewajibannya sebagai petugas pendamping para jamaah haji di Tanah Suci.

Dugaan mangkir dari tugasnya sebagai petugas PIHD, Haizul Ma'arif mengaku telah lebih dahulu mengajukan permohonan tanazul agar bisa pulang kembali lebih awal ke Indonesia.

“Iya saya masih cuti haji dan sudah kembali pulang di rumah sejak Minggu lalu. Saya mengajukan tanazul dan mutasi dari Kloter (kelompok terbang) dari Semarang,” kata Gus Haiz saat dihubungi awak media, Senin 24 Juli 2023.

Sebagai informasi, tugas yang diemban Gus Haiz sebagai PIHD mendampingi ribuan jamaah haji Kabupaten Jepara memang tidak sendirian. 

Ia bersama koleganya yakni Wakil Ketua DPRD Jepara, Nuruddin Amin, juga ditunjuk pemerintah dalam membimbing ibadah haji  jamaah asal Kota Ukir ini.

Gus Haiz mengakui pulang lebih awal dari jadwal yang ditentukan sebagai petugas PIH yakni 31 Juli 2023. Ia menempuh mekanisme pengajuan tanazul haji dengan cara mutasi dari Kloter asal Semarang.

Baca Juga: Tolak Tambak Udang, Warga Karimunjawa Kemah di Halaman Kantor DPRD Jepara: Kawal Ranperda RTRW

“Saya sudah menjalankan tugas sebagai pembimbing ibadah haji kepada para jamaah asal Kabupaten Jepara yang rata rata lanjut usia dengan lancar dan tidak ada masalah. Memang tidak boleh ya tanazul, kan diperbolehkan dan aturannya sudah diatur pemerintah,” kata politisi PPP.

Dengan ditunjuknya Gus Haiz dan Nurrudin Amin sebagai petugasa PIHD, tentu saja kursi Ketua DPRD Jepara dan Wakil Ketua DPRD kosong sementara waktu. 

Sebagai mekanismen penggantiannya maka telah ditunjuk Maskuri dan Nur Khamid yang ditetapkan menjadi Plt Ketua dan Plt Wakil Ketua DPRD Jepara.

Masa kerja Maskuri dan Nur Khamid berlaku sejak 18 Juni sampai 31 Juli 2023. 

Pengukuhan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna tentang pengukuhan Pelaksana Tugas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara di Gedung Serbaguna, Jumat 16 Juni 2023.

Kala itu, Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif menyampaikan, berdasarkan surat izin DPRD Kabupaten nomor 457/888 dan 457/889 perihal permohonan perjalanan luar negeri dengan alasan penting. 

Yakni Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif dan Wakil Ketua DPRD Jepara Nuruddin Amin mengajukan cuti menjadi petugas haji daerah dan pembimbing ibadah haji mulai tanggal 18 Juni-31 Juli 2023. 

Diketahui dari laman resmi Kemenkes RI, tanazul jemaah haji merupakan pemulangan jemaah haji dengan kloter yang berbeda dari kloter keberangkatannya. Para jemaah haji yang mengajukan tanazul, yakni akibat sakit dan memenuhi kriteria laik terbang.  

Tanazul ini diberikan kepada para jamaah haji yang memang sudah melaksanakan semua prosesi rukun dan wajib haji. Tanazul merupakan bagian dari layanan PPIH kepada jamaah yang udzur. 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang merangkap Kasi Urusan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Jepara, Aksan Muhyidin melalui Dewi Siti selaku petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengatakan, jamaah haji Jepara didampingi 11 orang PHD yang didalamnya ada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Jepara.

“Ya benar Bapak Ketua DPRD Jepara (Haizul Ma’arif) sudah tiba di Jepara sebagai petugas haji. Beliau bisa pulang haji lebih cepat dengan tanazul dengan alasan mengurusi kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, kepulangan semua petugas haji akan bersamaan dengan kepulangan para jamaah haji Kloter asal Jepara. 

“Mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan lebih rinci. Untuk bisa wawancara dengan Kepala Kemenag dan Kasub Bag TU, lebih baiknya mengajukan dahulu surat permohonan tertulis ditujukan kepada kantor kami,” katanya.

Kantor Kemenag Jepara memberangkatkan 11 petugas PHD. Mereka terdiri dari Tim Pembimbing 3 orang Tim Pembimbing Ibadah Haji, 4 orang Tim Kesehatan, dan 4 orang Pelayanan Umum. 

Sedangkan jamaah haji Kabupaten Jepara terbagi dalam 5 kloter. Untuk kloter 82 berjumlah 104 Jemaah, dan kloter 83 352 jemaah berangkat pada 17 Juni. 

Untuk kloter 84 dan kloter 85 berjumlah 704 Jemaah berangkat pada 18 Juni, serta kloter 86 berjumlah 264 Jemaah berangkat pada 18 Juni 2023. Jumlah keseluruhan 1424 Jemaah Calon Haji.***

Load More