SUARA SEMARANG - Aksi penolakan tambak udang terus menguat dari warga Karimunjawa dengan mengawal Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh DPRD Kabupaten Jepara.
Puluhan warga penolak, mengawal Ranperda RTRW terkait penutupan tambak udang di Karimunjawa dengan melakukan aksi mendirikan kemah di halaman Kantor DPRD Jepara, Selasa 2 Mei 2023 malam.
Mereka yang menolak tambak udang adalah perwakilan dari petani rumput laut, nelayan, paguyuban biro wisata karimunjawa, paguyuban hotel dan restoran karimunjawa Jepara yang tergabung dalam Save Karimunjawa.
Koordinator Save Karimunjawa Bambang Zakaria menyebut aksi mendirikan kemah sebagai upaya mengawal Ranperda penolakan tambak udang.
Ia berdalih, tambak udang yang masif beroperasi di Karimunjawa sudah saatnya dilakukan penutupan sebab sangat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Bang Jack sapaan akrabnya, mengaku aksi ini merupakan upaya kesekian kalinya atas penolakan tambak udang.
"Sampai kapanpun kami akan tetap menolak tambak udang karena tambak sudah merusak tempat kami mencari makan," kata Bang Jack.
Aksi itu dijaga ketat oleh sejumlah aparat. Sebab, beberapa warga selain warga Karimunjawa ikut hadir dalam kemah itu. Terutama dari kalangan aktivis lingkungan dan seniman Jepara.
Bang Jack menyatakan, aksi ini akan berlanjut sampai pagi harinya. Nantinya, mereka akan bertemu dengan DPRD untuk melakukan audiensi.
Baca Juga: Keadaan Karimunjawa Genting, Ganjar Pranowo Telepon KSAL Pinjam Kapal Perang
“Kita akan di sini sampai besok audiensi. Aksi ini masih akan terus berlanjut. Tujuan kami satu, musnahkan tambak udang dari Karimunjawa," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) kegiatan operasional di tambak udang yang meresahkan masyarakat nelayan di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada 18 April 2023 lalu.
Hasil sidak dari pemeriksaan kegiatan budi daya menemukan bukti bahwa tambak udang tersebut tidak memenuhi dan tidak memiliki dokumen Cara Budi Daya Ikan yang Baik atau CBIB.
Selain itu, ditemukan pula belum adanya standar Perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), pada pipa intake penyedot air laut yang dibangun sepanjang 200 meter.
Kemudian, air limbah tambak mengeluarkan aroma bau dan warna air yang sudah tampak tercemar. Dengan kualitas air limbah yang tidak layak tersebut, mengakibatkan adanya indikasi pencemaran sumber daya ikan (SDI) dan lingkungannya.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sampel air laut di wilayah perairan Karimunjawa sudah diambang batas toleransi oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, Ditjen PSDKP akan melaksanakan proses hukum lebih lanjut dan akan menghentikan sementara kegiatan tambak tersebut.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Budayawan, Arkeolog, dan Akademisi Ramaikan Festival Lahan Basah Pertama Indonesia, Digelar di PALI
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
ASC Padel Team Resmi Dibentuk, Datangkan Pelatih Asal Spanyol Hingga Bidik Panggung Dunia
-
Kronologi Haji Bolot Dibawa ke RS, Berawal dari Sesak Dada
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Garuda AI Impact Summit