SUARA SEMARANG - Aksi penolakan tambak udang terus menguat dari warga Karimunjawa dengan mengawal Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh DPRD Kabupaten Jepara.
Puluhan warga penolak, mengawal Ranperda RTRW terkait penutupan tambak udang di Karimunjawa dengan melakukan aksi mendirikan kemah di halaman Kantor DPRD Jepara, Selasa 2 Mei 2023 malam.
Mereka yang menolak tambak udang adalah perwakilan dari petani rumput laut, nelayan, paguyuban biro wisata karimunjawa, paguyuban hotel dan restoran karimunjawa Jepara yang tergabung dalam Save Karimunjawa.
Koordinator Save Karimunjawa Bambang Zakaria menyebut aksi mendirikan kemah sebagai upaya mengawal Ranperda penolakan tambak udang.
Ia berdalih, tambak udang yang masif beroperasi di Karimunjawa sudah saatnya dilakukan penutupan sebab sangat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Bang Jack sapaan akrabnya, mengaku aksi ini merupakan upaya kesekian kalinya atas penolakan tambak udang.
"Sampai kapanpun kami akan tetap menolak tambak udang karena tambak sudah merusak tempat kami mencari makan," kata Bang Jack.
Aksi itu dijaga ketat oleh sejumlah aparat. Sebab, beberapa warga selain warga Karimunjawa ikut hadir dalam kemah itu. Terutama dari kalangan aktivis lingkungan dan seniman Jepara.
Bang Jack menyatakan, aksi ini akan berlanjut sampai pagi harinya. Nantinya, mereka akan bertemu dengan DPRD untuk melakukan audiensi.
Baca Juga: Keadaan Karimunjawa Genting, Ganjar Pranowo Telepon KSAL Pinjam Kapal Perang
“Kita akan di sini sampai besok audiensi. Aksi ini masih akan terus berlanjut. Tujuan kami satu, musnahkan tambak udang dari Karimunjawa," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) kegiatan operasional di tambak udang yang meresahkan masyarakat nelayan di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada 18 April 2023 lalu.
Hasil sidak dari pemeriksaan kegiatan budi daya menemukan bukti bahwa tambak udang tersebut tidak memenuhi dan tidak memiliki dokumen Cara Budi Daya Ikan yang Baik atau CBIB.
Selain itu, ditemukan pula belum adanya standar Perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), pada pipa intake penyedot air laut yang dibangun sepanjang 200 meter.
Kemudian, air limbah tambak mengeluarkan aroma bau dan warna air yang sudah tampak tercemar. Dengan kualitas air limbah yang tidak layak tersebut, mengakibatkan adanya indikasi pencemaran sumber daya ikan (SDI) dan lingkungannya.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sampel air laut di wilayah perairan Karimunjawa sudah diambang batas toleransi oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, Ditjen PSDKP akan melaksanakan proses hukum lebih lanjut dan akan menghentikan sementara kegiatan tambak tersebut.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus