SUARA SEMARANG - Guru honorer SMA/SMK/SLB di Jawa Tengah membentuk Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FKGTT) yang bertujuan agar pemerintah memperhatikan nasib mereka.
FKGTT menilai saat ini kebijakan yang ditelurkan pemerintah belum bisa membuat para guru honorer meraih kata sejahtera.
Terlebih lagi banyak guru honorer yang saat ini tidak mendapatkan jam alias 0 jam akibat kedatangan guru P3K dari swasta.
Wakil Ketua FKGTT, Wiji Moh Arwan mengatakan bahwa pihaknya mendesak Pemprov Jawa Tengah untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer.
Dia menilai, permasalahan guru honorer justru berasal dari kebijakan pemerintah yang kurang tepat sasaran.
"Mau menyelesaikan honorer kok guru swasta diajak ikut tes, saya gagal tes mendapatkan passing grade karena formasi Bahasa jawa tidak ada sejak tahun 2021. Bahasa Jawa dipaksa linier ke seni budaya dan Bahasa Indonesia. Sungguh aneh guru Bahasa Jawa tapi disuruh mengerjakan soal-soal teknis yang bukan kompentensinya," katanya, Sabtu (29/7/2023).
"Belum lagi masalah penempatan kebutuhan guru yang asal-asalan, banyak formasi guru P3K yang tidak sesuai dengan R.10. Contohnya di sekolah A kekuranggannya guru PAI tapi dikasih guru Bahasa Inggris," tambahnya.
"Kalau pemerintah provinsi jateng pengen meneyelesaikan guru honorer P1, P2 atau P3 di tahun 2023 harusnya bisa. Dalam lampiran Permenkeu No 212/PMK.07/PMK/2022 dalam DAU mendapatkan 6.951 formasi guru, tapi pemprov jateng hanya mengajukan 1.500 formasi guru, jelas ini di luar ketentuan Kemenkeu," sambung Arwan.
Pihaknya bahkan sudah mengirim surat ke dinas terkait di level provinsi, Dirjen GTK dan anggota komisi X DPRI RI untuk minta audiensi.
Baca Juga: Breaking News! Terkuak Fakta Viral Ritual di Masjid Dekat Daarut Tauhid Kota Bandung
"Tapi belum ada jawaban sampai saat ini. Kami berkumpul ini hanya ingin kejelasan saja dan sedang ikhtiar menyelamatkan teman-teman guru honorer di SMA/SMK/SLBN yang terancam nol jam karena banyaknya penempatan guru swasta menjadi P3K," tambahnya.
FKGTT mendorong pengurus PGRI di daerah agar bersuara memberikan dukungan kepada para guru honorer yang sedang terancam guru-guru P1 dari swasta.
Arwan juga ingin semua pihak memahami isi dari SE MenpanRB No B/1527/M.SM.01.00/2023 yang mana dalam poin B disebutkan dalam pembiayaan tenaga non ASN ada prinsip bahwa tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh tenaga non ASN tersebut.
"Pemerintah wajib melindungi teman2 kami yang terancam 0 jam ataupun jamnya dikurangi akibat ditempatkannya guru P1 swasta disekolah negeri. Kami dan teman FK GTT SMA/SMK/SLBN sangat mengharap kepada gubernur Jawa tengah mendengar kegelisahan kami," pungkasnya.
Berikut ini 7 tuntutan dari FKGTT yang menggelar pertemuan di Kota Semarang pada Sabtu 29 Juli 2023:
1. Formasi dibuka semua Mapel sesuai DAU yaitu 6.951 bukan hanya 1.500 formasi guru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
Drama Korea Karma: Jalinan Dosa, Rahasia, dan Takdir yang Sulit Dihindari
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan
-
Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar
-
Teror di Pantai Wediawu Malang: Wisatawan Diserang Massa, 6 Mobil Hancur dan Korban Luka-luka
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
Zaki Tak Ada Lagi di Dek Kapal: Pencarian 20 Mil Laut di Selat Sunda Masih Nihil