SUARA SEMARANG - Basis suporter PSIS Semarang, Panser Biru membuka donasi untuk membantu klub kesayangannya membayar sanksi denda dari Komdis PSSI.
Diketahui, PSIS Semarang mendapatkan denda lantaran Komdis PSSI menemukan adanya pelanggaran, yakni datangnya suporter saat bertandang ke markas PSS Sleman pada 21 Juli 2023 silam.
Akibat pelanggaran tersebut, PSIS Semarang pun dikenakan sanksi denda sebesar Rp 25.000.000.
PSIS Semarang juga diancam hukuman lebih berat lagi jika terjadi pengulangan terhadap pelanggaran serupa.
Dalam unggahan di instagram @panserbiru2001 disebutkan bahwa pihaknya berharap tidak akan terjadi lagi pelanggaran ini.
"BUKAN YANG KITA INGINKAN TAPI TENTANG KEBERSAMAAN. Semoga kedepan tidak terulang dan menjadi pelajaran. Abot enteng songgo bareng," tulis Panser Biru dalam captionnya.
Beragam komentar dalam unggahan tersebut. Ada yang mendukung langkah open donasi yang dilakukan Panser Biru untuk menebus kesalahan.
Ada pula yang nyinyir soal nekatnya para suporter yang sudah dilarang untuk datang di pertandingan tandang.
"Makane nek dikon ojo mgkt yo ojo mgkt , ora oleh away yo manuto , banjur kedaden disanksi sopo seng rugi ??? Isone gur nyusahke rono rene," tulis seorang netizen.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Sopir Angkutan Batu Bara Tewas di Jalan Servo PALI, Diduga Dibunuh
"Makane nek pas nonton Away ojo diposting ning Sosmed ben ra ono bukti," tulis netizen lainnya.
Sementara itu, CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi menyatakan bahwa pihaknya merasa dirugikan dengan adanya sanksi denda dari Komdis PSSI ini.
Dalam laga away melawan PSS Sleman, Yoyok tidak melihat adanya suporter yang menggunakan atribut PSIS Semarang.
Pihak klub dikatakannya juga sudah berusaha maksimal agar para pendukung tidak hadir dalam laga tandang.
“Pertama kami menyayangkan keputusan dari Komdis. Kemudian kenapa PSSI mengedepankan atau menggunakan pendekatan sanksi untuk peraturan baru ini dan tidak melakukan pendekatan komunikasi, sosialisasi serta edukasi. Setahu kami tidak ada atribut PSIS sama sekali yang terlihat di stadion dan kami juga sudah menghimbau dan klub juga telah berusaha secara maksimal,” tutur Yoyok Sukawi pada Sabtu (29/7/2023).
“Kami berharap semoga denda ini terakhir yang membebani klub karena kami sedang berjuang. Teman-teman dulur-dulur suporter ayo menahan diri jangan awaydays dulu selama masih ada larangan dari PSSI karena Komdis bisa mengambil bukti-bukti melalui foto-foto dan sosial media, laporan matchcom, laporan intel menjadi bukti yang disatukan untuk menghukum klub,” tutup Yoyok Sukawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana