SUARA SEMARANG - Meta perusahaan pemilik platform Facebook dan Instagram Bakal melakukan blokir terhadap netizen Indonesia. Sebabnya Undang-undang (UU) Publisher Rights rencana akan disahkan oleh pemerintah.
Meta sebenarnya tak menyetujui akan adanya UU Publisher Rights oleh pemerintah Indonesia. Namun jika itu di sahkan maka mau tak mau bakal melakukan blokir terhadap unggah di Instagram dan Facebook.
Pemblokiran unggahan di Instagram dan Facebook berlaku pada konten berita dari Indonesia. UU Publisher Rights ini pernah dihadapi Meta di Kanada.
Di Kanada, Meta terpaksa melakukan pembatasan dan blokir setiap konten berita. Maka, hal serupa bakal terjadi di Indonesia. Pembatasan kebebasan berekspresi di publik media sosial terkekang.
Melansir pmj news, Director of Public Policy Meta Rafael Frankel menjelaskan perusahaannya telah berulang kali berdiskusi dengan Kemenkominfo, Kemenkumham, sampai Sekretariat Negara mengenai kebijakan Publisher Rights.
Rafael menuturkan kebijakan Publisher Rights tidak akan berkelanjutan atau pun berhasil.
"Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, dimana regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil,” terang Rafael dalam konferensi virtual, hari ini Senin 7 Agustus 2023.
Rafael melanjutkan, bila UU Publisher Rights ini benar terlaksana, Meta mengaku harus mengambil suatu keputusan berat yaitu membatasi jumlah konten yang dipublikasi di Facebook. Sehingga jumlah berita di Facebook sangat terbatas. Kebijakan ini sudah dilakukan di Kanada.
“Itu akan berdampak bagaimana berita akan ditampilkan Facebook, khususnya untuk pelanggan di Indonesia,” ujarnya.
“Sama halnya dengan yang kami lakukan di Kanada. Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut,” ucap Rafael.
Karena itu, Meta sedang meminta Sekretariat Negara mempertimbangkan hal ini agar mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak.
Sebagai informasi, di Kanada, Meta mulai menghapus konten berita yang terdapat di Facebook dan Instagram, imbas dari penerapan Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan teknologi menegosiasikan pembayaran kepada organisasi berita.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Usai Lebaran 2026, Nonton Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
-
Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya
-
Film Dream Animals: The Movie, Hewan Lucu Selamatkan Dunia Camilan
-
6 Buah untuk Turunkan Asam Urat Tinggi Pasca Lebaran secara Alami, Konsumsi Rutin
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Kapan Lebaran Ketupat 2026? Ini Jadwal dan Makna Perayaannya
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
1.639 Narapidana di Bali Dapat Remisi Idul Fitri, 26 Langsung Bebas!
-
Review S Line: Garis Merah yang Menguak Rahasia Terdalam Manusia