tks." demikian bunyi pesan WhatsApp yang diterima.
Sementara itu, dalam penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang, terapat tiga bangunan rumah yang ditertibkan dengan cara dirobohkan.
Tiga rumah tersebut menurut Satpol PP Kota Semarang merupakan hunian liar. Meski awalnya sempat terjadi ketegangan dengan penghuni, namun penertiban berjalan lancar.
Sebelum merobohkan, petugas mengeluarkan barang-barang milik penghuni ke tempat yang lebih aman. Kemudian, petugas mengerahkan satu alat berat begu untuk merobohkan bangunan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan tiga rumah liar ini berdiri secara permanen di atas lahan milik orang lain.
“Tiga bangunan rumah ini berdiri di atas tanah milik orang lain yang sudah ada sertifikat Hak Milik. Ini bangunannya liar,” kata Fajar.
Selain itu, berdasar informasi dinas Penataan Ruang Kota Semarang, bangunan ini melanggar aturan garis sempadan bangunan (GSB) dan garis sempadan jalan (GSJ). Pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak pemilik bangunan sejak sekitar dua bulan lalu agar membongkar bangunannya secara mandiri. Namun, hingga jelang pembongkaran, tak satu pun bangunan dibongkar mandiri.
“Seminggu lalu sudah kita somasi. Tapi tidak dibongkar mandiri, maka kita bongkar. Kita menjalankan rekomendasi Dinas Penataan Ruang,” katanya.***
Baca Juga: Tanpa Dewangga dan Adi Satryo, PSIS Semarang Siapkan Carlos Fortes Lawan Dewa United
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal
-
Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?
-
Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati
-
Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee